Satlantas Polres Sumenep Edukasi Wajib Pajak Terkait Prosedur STNK di KB Samsat

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas KB Samsat Sumenep memberikan penjelasan kepada masyarakat wajib pajak terkait prosedur balik nama kendaraan, Kamis (6/11/2025).

Petugas KB Samsat Sumenep memberikan penjelasan kepada masyarakat wajib pajak terkait prosedur balik nama kendaraan, Kamis (6/11/2025).

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Bersama (KB) Samsat Sumenep. Upaya ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis bagi masyarakat wajib pajak.

Pada kegiatan pelayanan, Kamis (6/11/2025), petugas Samsat melalui program Polisi Menyapa memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Salah satu materi sosialisasi yang disampaikan adalah penjelasan mengenai status Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda empat yang telah dilaporkan jual. Petugas menjelaskan bahwa kendaraan dengan status “lapor jual” harus segera dilakukan proses balik nama agar sesuai dengan pemilik baru.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyani, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pelayanan publik berkelanjutan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan setiap warga yang datang ke KB Samsat Sumenep mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, dan tanpa kendala. Satlantas Polres Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sejalan dengan semangat Polri Presisi,” ujar AKP Titis di sela kegiatan.

Sejak pagi, petugas Unit Regident Satlantas Polres Sumenep aktif memberikan arahan dan pendampingan kepada wajib pajak, membantu mereka memahami tahapan pembayaran pajak tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan dengan cara yang mudah dipahami.

Menurut AKP Titis, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

“Setiap rupiah dari pajak kendaraan bermotor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Membayar pajak berarti ikut berkontribusi membangun Sumenep yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

Penulis : Henk

Editor : Red

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru