SUMENEP, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur secara resmi mengumumkan perubahan sirkuit uji praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari manuver berbentuk angka 8 menjadi lintasan S.
Perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka 8 menyulitkan peserta ujian.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimuddin Nasution mengatakan, selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian. Lintasan yang sebelumnya terbilang sempit, dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik, sehingga peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian,” jelasnya, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, perubahan lintasan ujian praktik SIM tersebut merupakan langkah proaktif Polres Sumenep untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian. Dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf ‘S’, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian.
“Perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan aman. Dengan adanya perubahan itu, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” tuturnya.
“Harapannya, kemampuan motorik pada calon pengemudi meningkat sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan,” tandasnya.