Satpol PP Bangkalan Tertibkan Lapak Liar di Akses Suramadu, Cegah Kerawanan Sosial

petugas Satpol PP saat membongkar lapak liar.

BANGKALAN, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melakukan pembongkaran sejumlah lapak liar yang berada di sepanjang akses Jembatan Suramadu, tepatnya di wilayah Kecamatan Labang, pada Senin (14/7/2025). Langkah ini dilakukan untuk menertibkan fasilitas umum dan mengatasi potensi gangguan ketertiban.

Plt Kepala Satpol PP Bangkalan, Moawi Arifin, mengungkapkan bahwa bangunan semi permanen yang dibongkar merupakan lapak yang telah lama ditinggalkan pemiliknya dan kerap dimanfaatkan oleh anak jalanan. Bahkan, beberapa di antaranya diduga pernah digunakan sebagai tempat mesum, sehingga menimbulkan keresahan warga.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan di kawasan strategis jalur nasional menuju Suramadu. Kami prioritaskan bangunan kosong yang tidak lagi digunakan untuk kegiatan usaha,” jelas Moawi.

Sebelum pembongkaran, Satpol PP telah melakukan langkah persuasif dengan memberikan imbauan dan surat pernyataan kepada pemilik usaha yang masih beroperasi. Penertiban ini juga telah diawali dengan kegiatan pendataan dan pendekatan pada Rabu sebelumnya.

Moawi menambahkan, penanganan terhadap kawasan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui program jangka pendek, menengah, dan panjang. Ia menegaskan bahwa kehadiran bangunan liar telah menciptakan lingkungan yang kurang kondusif dan memperbesar potensi kerawanan sosial di sekitar akses utama Suramadu.

Satpol PP Bangkalan akan terus melakukan pemantauan dan penertiban berkala sebagai bentuk antisipasi terhadap aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut.