Satpol PP Probolinggo Tertibkan Penjual Miras di Gending, Ratusan Botol Disita

Jumat, 13 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengamankan barang bukti minuman keras saat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Desa Klaseman, Kecamatan Gending.

Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengamankan barang bukti minuman keras saat operasi penyakit masyarakat (pekat) di Desa Klaseman, Kecamatan Gending.

PROBOLINGGO, detikkota.com – Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menertibkan penjualan minuman keras (miras) di Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kamis (12/3/2026) malam.

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras di wilayah yang berada dekat dengan kawasan pondok pesantren.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial ISF alias F beserta sejumlah barang bukti miras. Barang bukti yang disita meliputi 20 botol besar arak Bali, 91 botol kecil arak Bali serta satu jeriken berisi sekitar lima liter arak Bali yang diduga digunakan sebagai bahan oplosan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas penjualan miras di wilayah tersebut.

Menurutnya, selain menjual minuman keras, pelaku juga diduga meracik miras oplosan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Tugas kami adalah menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam konsumsi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri dan membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Taufik menjelaskan operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Probolinggo untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras, khususnya selama bulan Ramadan.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi penertiban secara berkelanjutan, baik siang maupun malam, guna menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, Taufik juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan pelanggaran di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban umum.

“Sinergitas ini yang kita butuhkan, bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat mendukung terciptanya kondisi wilayah yang aman dan tertib sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Probolinggo menuju Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing).

Penulis : Sya

Editor : Id

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru