Satpol PP Sumenep Terima Mobil Pemadam Kebakaran

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah terima Mobil Pemadam Kebakaran Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Achmad Fauzi Kepada Purwo Edi Prawito Kepala Satpol PP Sumenep

Serah terima Mobil Pemadam Kebakaran Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Achmad Fauzi Kepada Purwo Edi Prawito Kepala Satpol PP Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terima satu unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan dua Unit Water Supply.

Purwo Edi Prawito Kepala Satpol PP Sumenep menjelaskan, bahwa dari satu unit mobil Damkar dan dua unit Water Supply tersebut dianggarkan sebesar Rp 3.362.500.000.

“Anggaran itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diserahkan langsung kepada pemerintah Kabupaten Sumenep,” terangnya, Rabu (16/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu langsung serah terima kepada Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Achmad Fauzi, dihalaman Pemda,” jelasnya.

Purwo menyampaikan, untuk kekuatan tangki mobil Damkar sekitar 4.000 liter, dan mobil Water Supply sekitar 4.500 liter. Sedangkan masa berlaku perawatan tiga unit mobil itu sekitar 5 tahun.

“Damkar kita yang bisa beroperasi itu sementara satu, itupun sering rusak,” ungkap Purwo.

Selanjutnya, untuk nilai kontrak dengan pihak perusahaan sekira Rp. 3.252.700 ribu. Sementara dana yang belum terserap sekitar Rp 109.800.000 dan itu ditangani oleh pihak LPSE (Pelelangan Cepat).

“Dengan adanya mobil tersebut dapat melayani masyarakat yang tertimpa musibah. Terutama yang mengalami kebakaran,” pungkas Purwo. (fer)

Berita Terkait

Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Lomba Kapal Tradisional Perkuat Identitas Maritim Kepulauan Seribu Utara
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB