Satpol PP Tertibkan Pedagang Pasar Baru Probolinggo, Trotoar Dikembalikan ke Fungsinya

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Probolinggo saat menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Baru, Senin (05/01/2026).

Petugas Satpol PP Kota Probolinggo saat menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Baru, Senin (05/01/2026).

PROBOLINGGO, detikkota.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar kawasan Pasar Baru, Senin (05/01/2026).

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menegakkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat.

Penertiban berlangsung sejak pukul 06.00 hingga 09.30 WIB dengan melibatkan petugas Satpol PP dan UPT Pasar Baru. Para pedagang diarahkan untuk menempati lapak atau bedak yang telah disediakan di dalam pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Kapasitas SDM Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi secara intensif kepada para pedagang selama sepekan terakhir.

“Kami bersama UPT Pasar Baru telah memasifkan sosialisasi dan penertiban pedagang yang berjualan di trotoar. Saat ini los di pintu sisi utara Pasar Baru sudah rampung dan dapat menampung sekitar 67 pedagang di dalam area pasar,” ujar Angga.

Ia menambahkan, sosialisasi telah dilakukan kepada pedagang bunga, sayur, gorengan, hingga pedagang kerupuk agar memanfaatkan trotoar sesuai peruntukannya.

Lokasi penertiban meliputi kawasan Pasar Baru di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Pahlawan, serta area sekitar Pasar Niaga.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar Baru Kota Probolinggo, Edi Sekar, menyampaikan bahwa pedagang yang sebelumnya berjualan di luar pasar telah disediakan bedak di dalam pasar dengan ukuran standar sekitar 2×1 meter persegi.

“Sekitar 67 bedak disiapkan dan pedagang tidak dikenakan biaya sewa. Mereka hanya dikenai retribusi sebesar Rp35.000 per bulan, bahkan kami berikan masa gratis selama satu hingga dua bulan untuk evaluasi,” jelasnya.

Penertiban tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Probolinggo.

Penulis : D/Fa

Editor : D/Fa

Berita Terkait

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Launching Panen Perdana Kolam Ikan BAPEKSI di Wanayasa, Diresmikan Ketua Umum DPP TB Hasanuddin
Pemkot Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Kesehatan, Waspadai Isu Super Flu
Haul Blokagung 2026, Bupati Banyuwangi Puji Kontribusi Pesantren
Rutan Kelas IIB Sumenep Dorong Warga Binaan Produktif Lewat Pembinaan Keterampilan
Dandim 0827/Sumenep Ikuti Vicon Wakil Panglima TNI, Tinjau Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Lagi dan Lagi, LAK Galuh Pakuan Akan Kembali Gelar Ajang Kontestasi Seni Budaya dan Olahraga 2026, Total Hadiahnya Mencapai 1 Miliar
Parkir Berlangganan Aktif Lagi, Pemkab Bangkalan Minta Warga Tolak Pungutan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:23 WIB

Launching Panen Perdana Kolam Ikan BAPEKSI di Wanayasa, Diresmikan Ketua Umum DPP TB Hasanuddin

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkot Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Kesehatan, Waspadai Isu Super Flu

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:05 WIB

Haul Blokagung 2026, Bupati Banyuwangi Puji Kontribusi Pesantren

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:59 WIB

Rutan Kelas IIB Sumenep Dorong Warga Binaan Produktif Lewat Pembinaan Keterampilan

Berita Terbaru

Bupati Lumajang Indah Amperawati foto bersama saat menghadiri pengukuhan pengurus DPC PKDI Kabupaten Lumajang periode 2025–2030 di Pendopo Suhanto Agro, Kecamatan Sukodono, Rabu (7/1/2026).

Pemerintahan

Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:24 WIB