Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Selasa (6/1/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers terkait pembentukan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Selasa (6/1/2026).

SURABAYA, detikkota.com – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk menangani wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pembentukan satgas tersebut bertujuan mempercepat pemulihan pascabencana di tiga provinsi tersebut.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. Penunjukan tersebut disampaikan usai taklimat awal tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026).

Menurut Prasetyo, Mendagri akan didampingi Wakil Ketua Satgas Richard Tampubolon serta dewan pengarah yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Struktur ini dibentuk untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan Mendagri sebagai Ketua Satgas, kata Prasetyo, mempertimbangkan luasnya wilayah terdampak bencana yang mencakup tiga provinsi. Pemerintah menilai koordinasi antardaerah dapat dilakukan lebih optimal melalui peran Kementerian Dalam Negeri.

Terkait pelaksanaan tugas, Prasetyo menegaskan satgas akan bekerja secepat mungkin sesuai tahapan yang telah disusun. Prioritas utama pemerintah adalah percepatan pembangunan hunian layak bagi masyarakat terdampak yang masih berada di lokasi pengungsian.

Selain pembangunan hunian, upaya pemulihan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga terkait, Polri, hingga Danantara. Kementerian Pekerjaan Umum juga telah menyusun rencana penanganan berdasarkan data tingkat kerusakan di lapangan.

Untuk rumah warga yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang, pemerintah menargetkan penyaluran kompensasi dapat segera direalisasikan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan rumah, sehingga masyarakat dapat segera kembali ke tempat tinggal masing-masing.

Penulis : Set

Editor : Set

Berita Terkait

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG
BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut
Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Berita Terbaru