PURWAKARTA, detikkota.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, yakni kunci T.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasat Reskrim AKP I Made Purwantara mengatakan, keenam terduga pelaku tersebut seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dari hasil pengungkapan sementara, salah satu terduga pelaku diketahui merupakan seorang residivis atau pernah menjalani hukuman dalam perkara pidana sebelumnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dalam menindak tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan diharapkan dapat membantu proses penyidikan lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan para terduga pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya.
Polisi juga masih perlu mendalami peran masing-masing terduga pelaku, jaringan yang terlibat, serta kemungkinan adanya lokasi kejadian perkara lain.
Masyarakat diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Penulis : Nal








