Satresnarkoba Polres Langsa Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Sat Resnarkoba Polres Langsa, menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku Yus Alias Doyok (38) warga Gampoeng Geudham Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Sa (40) warga Gampoeng Geudham, Kabupaten Aceh Tamiang.

Keduanya ditangkap bersama barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu seberat 0,15 gram, kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu, kotak rokok dan dua unit HP warna hitam.

Diungkapkan Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH.,SIK., MH melalui Kasat Narkoba IPTU Shandy Saputra, SH Jumat (14/10/2022), ditangkapnya kedua tersangka berdasarkan pengungkapan dari kasus sabu sebelumnya berinisial WF Cs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga berperan sebagai penjual sabu tersebut yakni, Yus alias Doyok dan Sa.

Kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan Gp. Geudham, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Atam, saat dilakukan pemeriksaan pada diri Sa ditemukan barang-bukti sabu yang diakui adalah milik keduanya.

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Kasat Resnarkoba. (M.Irwan)

Berita Terkait

Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!
Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep
Warga Gadu Timur Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep Saat Edarkan Sabu
Tragedi di Arjasa, Dua Anak Kecil Tewas Tenggelam di Pantai Mamburit
Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan
Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol
Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026
Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:55 WIB

Tragedi di Arjasa, Dua Anak Kecil Tewas Tenggelam di Pantai Mamburit

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Berita Terbaru