Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali

Minggu, 9 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menindak dugaan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 17 botol minuman keras jenis Arak Bali.

Penindakan dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan H.P. Kusuma, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Sumenep.

Kegiatan tersebut dipimpin KBO Satresnarkoba Polresta Sumenep bersama empat personel. Selain 17 botol Arak Bali, petugas turut mengamankan satu kardus merek Aqua yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diamankan, penjual bersama seluruh barang bukti diserahkan kepada piket Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Sumenep untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep AKP Anwar Subagyo mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal perlu ditekan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan memicu tindak kriminal di tengah masyarakat.

Polresta Sumenep memastikan kegiatan penindakan berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian juga terus melakukan langkah pencegahan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.

Penulis : M

Editor : Red

Berita Terkait

JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan
Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan
Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:55 WIB

JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Berita Terbaru