SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, memutuskan akan secepatnya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada serentak 2024, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk.
“Keputusan ini diambil setelah Bawaslu Kabupaten Sumenep merekomendasikan PSU akibat temuan pelanggaran, yakni seorang warga mencoblos lebih dari satu kali,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, di Kantor KPU, Jumat (28/12/2024).
Nurussyamsi mengatakan, rekomendasi dari Bawaslu sudah diterima oleh KPU, sehingga langsung mengadakan rapat pleno. “Hasil dari rapat pleno akan diumumkan secepatnya,” tuturnya.
Nurussyamsi memastikan secara umum pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024, berjalan aman dan damai. “PSU di satu TPS itu tidak mengganggu jalannya pesta demokrasi kemarin,” pungkasnya.