SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, di salah satu hotel setempat, Selasa (20/6/2023).
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jajaran, Komisioner Bawaslu dan Forkopimda menetapkan DPT Kabupaten Sumenep pada Pemilu 2024 sebanyak 877.135 orang. Rinciannya, 462.795 pemilih perempuan dan 414.340 pemilih laki-laki, yang tersebar di 3.863 TPS.
“Penetapan DPT ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka yang digelar hari ini,” kata Rahbini, Ketua KPU Sumenep.
Menurutnya, penetapan DPT merupakan proses akhir dari pendataan yang dilakukan KPU dalam menetapkan jumlah hak pilih Pemilu yang akan berlangsung 14 Februari 2024.
“Namun, jumlah tersebut bukan bersifat paten. Sebab, jumlah penduduk itu dinamis yang sewaktu-waktu bisa berubah, misalnya sudah tercatat di DPT, kemudian meninggal dunia,” imbuhnya.
Termasuk, lanjutnya, jika ada masyarakat yang masih belum terdaftar dalam DPT, maka nanti akan dimasukkan pada DPT tambahan, dengan syarat ada KTP elektronik.
“Walaupun nanti ada yang meninggal atau belum tercatat, tapi hasil pleno penetapan DPT sudah tidak bisa ditawar lagi. Sebab, penetapan itu sudah final,” pungkasnya.