SAMPANG, detikkota.com – Rencana kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti ke Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terhambat setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang membatalkan izin penggunaan Pendopo Bupati sebagai lokasi Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113, Selasa (16/12/2025).
Pembatalan izin tersebut dilakukan secara mendadak, hanya sehari sebelum kegiatan dilaksanakan. Padahal, agenda tersebut dijadwalkan dihadiri langsung oleh Abdul Mu’ti yang juga menjabat Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2015–2027.
Keputusan tersebut memicu reaksi dari panitia pelaksana yang menilai langkah Pemkab Sampang bersifat diskriminatif terhadap organisasi kemasyarakatan. Ketua Panitia Milad Muhammadiyah Sampang, M. Soleh, menyatakan seluruh prosedur administrasi telah ditempuh dan tidak ada kendala yang disampaikan hingga tiga hari sebelum pelaksanaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah mengikuti semua prosedur. Sampai H-3 tidak ada persoalan. Namun tiba-tiba panitia dipanggil dan diberi tahu bahwa pendopo tidak bisa digunakan. Alasannya karena Muhammadiyah yang mengadakan. Ini jelas tindakan diskriminatif,” ujar Soleh, Senin (15/12/2025).
Menurut Soleh, pihak Pemkab sempat menyampaikan alasan adanya gangguan kelistrikan di Pendopo Bupati. Namun alasan tersebut dinilai tidak konsisten setelah panitia menelusuri lebih lanjut.
“Awalnya disebut ada gangguan listrik, tetapi setelah kami cek, alasan itu tidak kuat. Apalagi sebelumnya kami sudah mendapat konfirmasi bahwa plotting peminjaman pendopo disetujui oleh Kepala Sub Bagian Umum,” katanya.
Panitia pun meminta Pemkab Sampang bersikap adil terhadap seluruh organisasi kemasyarakatan.
“Muhammadiyah adalah ormas Islam besar di Indonesia. Kami memiliki hak dan kedudukan yang sama. Pemerintah daerah seharusnya memperlakukan semua pihak secara adil,” tegas Soleh.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Sudarmanto, membantah adanya penolakan terhadap kunjungan Mendikdasmen. Ia menegaskan Pemkab Sampang tidak pernah menerbitkan surat izin penggunaan Pendopo Bupati untuk agenda Milad Muhammadiyah.
“Kami tidak pernah mengeluarkan surat izin penggunaan pendopo untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.
Sudarmanto menambahkan, persoalan tersebut bukan terkait penolakan terhadap Abdul Mu’ti sebagai menteri, melainkan menyangkut status kegiatan yang dibawa oleh organisasi kemasyarakatan.
“Kami bukan menolak Menteri Pendidikan, tetapi karena kegiatan itu dibawa oleh organisasi kemasyarakatan,” katanya.
Diketahui, rencana kunjungan Mendikdasmen ke Kabupaten Sampang sebelumnya juga sempat mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh ormas Laskar Hubbul Wathon yang menilai kegiatan tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Penulis : Red
Editor : Red
Sumber Berita: KabarMadura.id







