Sejumlah Aktivis Demo Kantor DPRD Sumenep, Ini Tuntutannya

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Aksi demonstrasi yang digelar oleh sejumlah aktivis gerakan “Sumenep Menggugat” di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Senin, 26 Agustus 2024, menciptakan momen yang tidak biasa.

Para demonstran meminta anggota DPRD untuk melakukan baiat ulang sebagai bentuk peneguhan komitmen mereka dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Dalam prosesi baiat tersebut, anggota DPRD Sumenep berjanji untuk menepati semua janji politik yang telah mereka ucapkan selama masa kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka juga diharuskan untuk menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah pinggiran.

Selain itu, para anggota dewan diminta untuk selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun partai politik.

Korlap aksi, Moh Faiq, dengan tegas menyampaikan bahwa jika para anggota DPRD melanggar baiat tersebut, maka mereka tidak akan bertahan lama dalam posisi mereka dan siap menerima konsekuensinya.

“Tuhan yang Maha Adil bersama kita. Mereka sudah disumpah dan dibaiat lagi, kawan-kawan. Catat janji mereka!” ujar Faiq dengan lantang.

Sebelumnya, aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diusulkan oleh Badan Legislasi (Bamus) DPR RI.

Rencana ini dianggap tidak mengakomodasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Faiq menuduh DPR RI telah mengkhianati tugas dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat, dengan sering kali mengabaikan aspirasi masyarakat.

“Rencana revisi Undang-Undang Pilkada tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” tegasnya.

Selain itu, para demonstran juga mengajukan sejumlah tuntutan lain, di antaranya pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika tidak berpihak pada kepentingan rakyat, mendesak para elit politik untuk mendahulukan kepentingan bangsa, dan meminta aparat keamanan untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menangani aksi-aksi demonstrasi.

Merespons aksi tersebut, anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rasidi, menyatakan bahwa masalah revisi undang-undang tersebut sudah diselesaikan dengan pembatalan rencana revisi oleh DPR RI yang akhirnya mengakomodasi Putusan MK.

Mengenai pengambilan sumpah oleh massa aksi, Rasidi menegaskan bahwa itu sejalan dengan komitmen anggota DPRD untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Sumpah itu sebagai bentuk pengucapan komitmen kami atas kepentingan rakyat, dan kami memang mempunyai komitmen itu sejak kami mencalonkan diri,” tutupnya.

 

Berita Terkait

DPMPTSP Lumajang Tekankan LKPM sebagai Instrumen Strategis Pemantauan Investasi
Wujudkan Transparansi Rekrutmen, Polres Sumenep Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah
DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna
Brida Sumenep Gelar FGD Lanjutan Bahas Penguatan Pariwisata Segitiga Emas
DLH Lumajang Verifikasi UMKM Kerupuk di Tempeh Tengah untuk Perkuat Standar Lingkungan
Hujan Deras Sebabkan Sejumlah Sungai Meluap di Banyuwangi, Petugas Lakukan Penanganan Cepat
Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Momen HUT KORPRI, Pemkab Pasuruan Hormati Jasa Pahlawan Lewat Ziarah dan Tabur Bunga

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 15:39 WIB

DPMPTSP Lumajang Tekankan LKPM sebagai Instrumen Strategis Pemantauan Investasi

Rabu, 19 November 2025 - 15:33 WIB

Wujudkan Transparansi Rekrutmen, Polres Sumenep Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah

Rabu, 19 November 2025 - 11:29 WIB

DPRD Sumenep Sampaikan Laporan Pelaksanaan Reses I Tahun Sidang 2025 dalam Rapat Paripurna

Selasa, 18 November 2025 - 23:15 WIB

Brida Sumenep Gelar FGD Lanjutan Bahas Penguatan Pariwisata Segitiga Emas

Selasa, 18 November 2025 - 09:41 WIB

DLH Lumajang Verifikasi UMKM Kerupuk di Tempeh Tengah untuk Perkuat Standar Lingkungan

Berita Terbaru