Sejumlah Pelanggaran Tak Terekam E-TLE, Polres Sumenep Padukan Tilang Manual

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimudin Nasution.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimudin Nasution.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur kembali menerapkan tilang manual sejak dikeluarkannnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, tertanggal 12 April 2023.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimudin Nasution menyatakan, dalam praktiknya banyak pelanggaran pengendara yang tidak terpantau oleh electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Ada beberapa pelanggaran yang bisa tidak terpantau dengan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE),” kata Kasat Lantas, Sabtu (20/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil evaluasi, penindakan tilang secara manual bagi para pelanggar lalu lintas perlu dilakukan kembali, tanpa menghapus tilang elektronik.

Beberapa pelanggaran yang tidak terpantu E-TLE seperti pengendara menggunakan ponsel saat menyetir, mabuk saat berkendara, kenalpot brong, tidak menggunakan plat, boncengan 3 dan pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami tetap kmaksimalkan tilang E-TLE,  namun ada beberapa pelanggaran yang perlu kita lakukan tilang manual,” imbuhnya.

Menurutnya, ada sekitar 4 camera E-TLE di sejumlah titik di wilayah Kota Sumenep.

“Kamera E-TLE tetap kami fungsikan untuk menghindari kontak langsung antara pelanggar dan petugas. Nah, mamual ini kita lakukan bagi pelanggar yang tidak tercover di kamera E-TLE,” tandasnya.

Berita Terkait

Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025
Peringatan Hakordia 2025 Jadi Momentum Penguatan Antikorupsi di Jatim
Surabaya Charity Night untuk Sumatra Himpun Donasi Rp3,5 Miliar
Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah
Ipuk Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Fokus Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana
Pemkab Bangkalan Gelar Seminar Kajian Senjata Bedhil, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Presiden Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Bahas Penanganan Bencana Sumatra dan Libur Akhir Tahun
Kodim 0827/Sumenep Peringati Hari Juang TNI AD ke-80 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:29 WIB

Polres Sumenep Raih Peringkat I Penurunan Angka Laka Lantas Triwulan III 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:34 WIB

Peringatan Hakordia 2025 Jadi Momentum Penguatan Antikorupsi di Jatim

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:44 WIB

Surabaya Charity Night untuk Sumatra Himpun Donasi Rp3,5 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:29 WIB

Sehari Jelang Acara, Pemkab Sampang Batalkan Izin Pendopo untuk Milad Muhammadiyah

Senin, 15 Desember 2025 - 23:45 WIB

Ipuk Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Fokus Rehabilitasi Pelaku Tindak Pidana

Berita Terbaru

Daerah

Migas Berlimpah, Kemiskinan Masih Mengakar di Sumenep

Selasa, 16 Des 2025 - 19:13 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 tingkat Provinsi Jawa Timur di Grand Empire Place, Surabaya, Selasa (16/12/2025).

Pemerintahan

Peringatan Hakordia 2025 Jadi Momentum Penguatan Antikorupsi di Jatim

Selasa, 16 Des 2025 - 14:34 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri acara “Surabaya Charity Night for Sumatera” di Graha Sawunggaling, Surabaya, Senin (15/12/2025) malam.

Pemerintahan

Surabaya Charity Night untuk Sumatra Himpun Donasi Rp3,5 Miliar

Selasa, 16 Des 2025 - 11:44 WIB