Sejumlah Pelanggaran Tak Terekam E-TLE, Polres Sumenep Padukan Tilang Manual

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimudin Nasution.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimudin Nasution.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur kembali menerapkan tilang manual sejak dikeluarkannnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, tertanggal 12 April 2023.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimudin Nasution menyatakan, dalam praktiknya banyak pelanggaran pengendara yang tidak terpantau oleh electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Ada beberapa pelanggaran yang bisa tidak terpantau dengan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE),” kata Kasat Lantas, Sabtu (20/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil evaluasi, penindakan tilang secara manual bagi para pelanggar lalu lintas perlu dilakukan kembali, tanpa menghapus tilang elektronik.

Beberapa pelanggaran yang tidak terpantu E-TLE seperti pengendara menggunakan ponsel saat menyetir, mabuk saat berkendara, kenalpot brong, tidak menggunakan plat, boncengan 3 dan pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami tetap kmaksimalkan tilang E-TLE,  namun ada beberapa pelanggaran yang perlu kita lakukan tilang manual,” imbuhnya.

Menurutnya, ada sekitar 4 camera E-TLE di sejumlah titik di wilayah Kota Sumenep.

“Kamera E-TLE tetap kami fungsikan untuk menghindari kontak langsung antara pelanggar dan petugas. Nah, mamual ini kita lakukan bagi pelanggar yang tidak tercover di kamera E-TLE,” tandasnya.

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan
DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 12:03 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep

Senin, 15 September 2025 - 23:15 WIB

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB