Sejumlah Pelanggaran Tak Terekam E-TLE, Polres Sumenep Padukan Tilang Manual

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimudin Nasution.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimudin Nasution.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Jawa Timur kembali menerapkan tilang manual sejak dikeluarkannnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, tertanggal 12 April 2023.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Alimudin Nasution menyatakan, dalam praktiknya banyak pelanggaran pengendara yang tidak terpantau oleh electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Ada beberapa pelanggaran yang bisa tidak terpantau dengan menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE),” kata Kasat Lantas, Sabtu (20/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil evaluasi, penindakan tilang secara manual bagi para pelanggar lalu lintas perlu dilakukan kembali, tanpa menghapus tilang elektronik.

Beberapa pelanggaran yang tidak terpantu E-TLE seperti pengendara menggunakan ponsel saat menyetir, mabuk saat berkendara, kenalpot brong, tidak menggunakan plat, boncengan 3 dan pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Kami tetap kmaksimalkan tilang E-TLE,  namun ada beberapa pelanggaran yang perlu kita lakukan tilang manual,” imbuhnya.

Menurutnya, ada sekitar 4 camera E-TLE di sejumlah titik di wilayah Kota Sumenep.

“Kamera E-TLE tetap kami fungsikan untuk menghindari kontak langsung antara pelanggar dan petugas. Nah, mamual ini kita lakukan bagi pelanggar yang tidak tercover di kamera E-TLE,” tandasnya.

Berita Terkait

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Berita Terbaru