Selama Covid-19, Ratusan Napi di Rutan Klas IIB Sumenep dapat Remisi

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Selama Tahun 2020 ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ratusan narapidana menerima pengurangan masa hukuman (remisi).

Viverdi Anggoro, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep menjelaskan, remisi pada hari raya sebanyak 136 orang, remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus) sebanyak 141 orang, dan yang sudah menjalani bebas asimilasi rumah karena Pandemi Covid-19 sebanyak 135 orang.

“Saat ini, jumlah keseluruhan tahanan (narapidana) di Kabupaten Sumenep total sebanyak 323 untuk kapasitas tempat tahanan menampung 330, jadi hampir mendekati kapasitas yang telah tersedia,” ujarnya, Jumat (18/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap usulkan yang hukumnya dibawah dua tahun, untuk asimilasi rumah,” jelasnya menambahkan.

Viverdi juga menyampaikan, yang sudah bebas dari asimilasi rumah jika melakukan tindak pidana lagi, bukan berarti mereka tidak akan kembali ketahanan, menajalani hukuman yang lalu dan ditambah hukuman yang baru.

“Untuk itu, berdasarkan kebijkan direktorat jendral kemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk mengatasi keterbatasan tempat, dengan memberlakukan asimilasi rumah, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19,” terangnya.

“Saat ini, yang mengontrol di luar, dari balai pemasyarakatan dari Pamekasan dan juga aparat Desa setempat,” paparnya.

Selain itu, kata dia, untuk keluarga narapidana yang ingin menjenguk, saat ini masih belum diperbolehkan kecuali sekedar menitipkan barang. “Kecuali emergency (darurat) maka diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (fer/red)

Berita Terkait

Peziarah Keluhkan Anjal dan Pengemis di Ampel, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan
Lansia di Sumenep Diduga Dianiaya Dua Anak Kandung, Salah Satunya Guru SD
Masuk Kamar Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diamankan Polisi atas Dugaan Perkosaan
Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Larang Warga Buka Lahan dengan Cara Dibakar
Kapolresta Sumenep Sambung Roso dengan Forkopimcam dan 11 Kades di Rubaru
Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad Ambunten, Perkuat Sinergi Kamtibmas
DPD MIO Purwakarta Apresiasi Kejari atas Ruang Komunikasi dengan Insan Pers
Karang Taruna Turun Tangan Salurkan Beras Bapanas, Cak Eri: Ini Baru Anak Muda Surabaya

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:29 WIB

Peziarah Keluhkan Anjal dan Pengemis di Ampel, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan

Selasa, 1 September 2026 - 23:37 WIB

Lansia di Sumenep Diduga Dianiaya Dua Anak Kandung, Salah Satunya Guru SD

Selasa, 1 September 2026 - 18:54 WIB

Masuk Kamar Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diamankan Polisi atas Dugaan Perkosaan

Selasa, 1 September 2026 - 04:33 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso dengan Forkopimcam dan 11 Kades di Rubaru

Selasa, 1 September 2026 - 04:29 WIB

Kapolresta Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Assadad Ambunten, Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita Terbaru