Selama Covid-19, Ratusan Napi di Rutan Klas IIB Sumenep dapat Remisi

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Selama Tahun 2020 ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ratusan narapidana menerima pengurangan masa hukuman (remisi).

Viverdi Anggoro, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep menjelaskan, remisi pada hari raya sebanyak 136 orang, remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus) sebanyak 141 orang, dan yang sudah menjalani bebas asimilasi rumah karena Pandemi Covid-19 sebanyak 135 orang.

“Saat ini, jumlah keseluruhan tahanan (narapidana) di Kabupaten Sumenep total sebanyak 323 untuk kapasitas tempat tahanan menampung 330, jadi hampir mendekati kapasitas yang telah tersedia,” ujarnya, Jumat (18/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap usulkan yang hukumnya dibawah dua tahun, untuk asimilasi rumah,” jelasnya menambahkan.

Viverdi juga menyampaikan, yang sudah bebas dari asimilasi rumah jika melakukan tindak pidana lagi, bukan berarti mereka tidak akan kembali ketahanan, menajalani hukuman yang lalu dan ditambah hukuman yang baru.

“Untuk itu, berdasarkan kebijkan direktorat jendral kemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk mengatasi keterbatasan tempat, dengan memberlakukan asimilasi rumah, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19,” terangnya.

“Saat ini, yang mengontrol di luar, dari balai pemasyarakatan dari Pamekasan dan juga aparat Desa setempat,” paparnya.

Selain itu, kata dia, untuk keluarga narapidana yang ingin menjenguk, saat ini masih belum diperbolehkan kecuali sekedar menitipkan barang. “Kecuali emergency (darurat) maka diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (fer/red)

Berita Terkait

Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan
Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan
Dua Janda Miskin di Bunbarat Belum Terdata Bansos, Hidupi Balita Yatim
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar
Wabup Probolinggo Pimpin Penertiban Sungai Opo-Opo, Normalisasi Jadi Prioritas Penanganan Banjir
Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Perkuat Harmoni, Kapolres Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Prenduan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dinsos Sumenep Tanggapi Kasus Dua Janda Tak Terima Bansos, Minta Cek DTKS dan Verifikasi Lapangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:39 WIB

Anggaran Kerja Sama Publikasi Diskominfo Purwakarta Dipangkas Drastis, Insan Pers Nilai Bentuk Penghinaan

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:55 WIB

Dua Janda Miskin di Bunbarat Belum Terdata Bansos, Hidupi Balita Yatim

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIB

Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WIB

Wabup Probolinggo Pimpin Penertiban Sungai Opo-Opo, Normalisasi Jadi Prioritas Penanganan Banjir

Berita Terbaru