Selama Covid-19, Ratusan Napi di Rutan Klas IIB Sumenep dapat Remisi

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Selama Tahun 2020 ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ratusan narapidana menerima pengurangan masa hukuman (remisi).

Viverdi Anggoro, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep menjelaskan, remisi pada hari raya sebanyak 136 orang, remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus) sebanyak 141 orang, dan yang sudah menjalani bebas asimilasi rumah karena Pandemi Covid-19 sebanyak 135 orang.

“Saat ini, jumlah keseluruhan tahanan (narapidana) di Kabupaten Sumenep total sebanyak 323 untuk kapasitas tempat tahanan menampung 330, jadi hampir mendekati kapasitas yang telah tersedia,” ujarnya, Jumat (18/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap usulkan yang hukumnya dibawah dua tahun, untuk asimilasi rumah,” jelasnya menambahkan.

Viverdi juga menyampaikan, yang sudah bebas dari asimilasi rumah jika melakukan tindak pidana lagi, bukan berarti mereka tidak akan kembali ketahanan, menajalani hukuman yang lalu dan ditambah hukuman yang baru.

“Untuk itu, berdasarkan kebijkan direktorat jendral kemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk mengatasi keterbatasan tempat, dengan memberlakukan asimilasi rumah, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19,” terangnya.

“Saat ini, yang mengontrol di luar, dari balai pemasyarakatan dari Pamekasan dan juga aparat Desa setempat,” paparnya.

Selain itu, kata dia, untuk keluarga narapidana yang ingin menjenguk, saat ini masih belum diperbolehkan kecuali sekedar menitipkan barang. “Kecuali emergency (darurat) maka diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (fer/red)

Berita Terkait

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Dua Terduga Pelaku Curat di Masalembu Ditangkap, Polisi Sita HP dan Uang Tunai
Kapolresta Sumenep Berangkatkan Empat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 ke Surabaya
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan
Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta
Pocang Temor Bersolek Sambut HUT RI, Dekorasi Merah Putih Dipasang Sepanjang Kampung

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:10 WIB

Dua Terduga Pelaku Curat di Masalembu Ditangkap, Polisi Sita HP dan Uang Tunai

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:07 WIB

Kapolresta Sumenep Berangkatkan Empat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 ke Surabaya

Berita Terbaru