Selama Covid-19, Ratusan Napi di Rutan Klas IIB Sumenep dapat Remisi

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Selama Tahun 2020 ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ratusan narapidana menerima pengurangan masa hukuman (remisi).

Viverdi Anggoro, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep menjelaskan, remisi pada hari raya sebanyak 136 orang, remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus) sebanyak 141 orang, dan yang sudah menjalani bebas asimilasi rumah karena Pandemi Covid-19 sebanyak 135 orang.

“Saat ini, jumlah keseluruhan tahanan (narapidana) di Kabupaten Sumenep total sebanyak 323 untuk kapasitas tempat tahanan menampung 330, jadi hampir mendekati kapasitas yang telah tersedia,” ujarnya, Jumat (18/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap usulkan yang hukumnya dibawah dua tahun, untuk asimilasi rumah,” jelasnya menambahkan.

Viverdi juga menyampaikan, yang sudah bebas dari asimilasi rumah jika melakukan tindak pidana lagi, bukan berarti mereka tidak akan kembali ketahanan, menajalani hukuman yang lalu dan ditambah hukuman yang baru.

“Untuk itu, berdasarkan kebijkan direktorat jendral kemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk mengatasi keterbatasan tempat, dengan memberlakukan asimilasi rumah, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19,” terangnya.

“Saat ini, yang mengontrol di luar, dari balai pemasyarakatan dari Pamekasan dan juga aparat Desa setempat,” paparnya.

Selain itu, kata dia, untuk keluarga narapidana yang ingin menjenguk, saat ini masih belum diperbolehkan kecuali sekedar menitipkan barang. “Kecuali emergency (darurat) maka diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (fer/red)

Berita Terkait

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan
Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto
Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah
Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan
Petani Jatisari Probolinggo Dilatih Ubah Kotoran Kambing Jadi Pupuk Hayati
Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober
Kekeringan Melanda Tanah Merah, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Air Bersih
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang 8-10 September, Sejumlah Wilayah Wajib Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:58 WIB

Warga Soroti Proyek Drainase di Nagri Tengah, K3 Pekerja Dipertanyakan

Rabu, 9 September 2026 - 13:51 WIB

Lahir di Angka Istimewa, Muhammad Mateen Arrash Jadi Kebahagiaan Baru Keluarga Didik Haryanto

Rabu, 9 September 2026 - 13:22 WIB

Bukan Sekadar Layani Warga, ASN Sumenep Diajak Jadi Penyelamat Lewat Setetes Darah

Rabu, 9 September 2026 - 10:14 WIB

Tak Perlu Lagi ke Kota, Urus Adminduk di Bangkalan Mulai 2027 Bisa dari Kecamatan

Selasa, 8 September 2026 - 13:19 WIB

Tunggakan PBB Sumenep Dipangkas 95 Persen, Warga Cuma Punya Waktu sampai 31 Oktober

Berita Terbaru