Selama Covid-19, Ratusan Napi di Rutan Klas IIB Sumenep dapat Remisi

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Selama Tahun 2020 ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ratusan narapidana menerima pengurangan masa hukuman (remisi).

Viverdi Anggoro, Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep menjelaskan, remisi pada hari raya sebanyak 136 orang, remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus) sebanyak 141 orang, dan yang sudah menjalani bebas asimilasi rumah karena Pandemi Covid-19 sebanyak 135 orang.

“Saat ini, jumlah keseluruhan tahanan (narapidana) di Kabupaten Sumenep total sebanyak 323 untuk kapasitas tempat tahanan menampung 330, jadi hampir mendekati kapasitas yang telah tersedia,” ujarnya, Jumat (18/12/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tetap usulkan yang hukumnya dibawah dua tahun, untuk asimilasi rumah,” jelasnya menambahkan.

Viverdi juga menyampaikan, yang sudah bebas dari asimilasi rumah jika melakukan tindak pidana lagi, bukan berarti mereka tidak akan kembali ketahanan, menajalani hukuman yang lalu dan ditambah hukuman yang baru.

“Untuk itu, berdasarkan kebijkan direktorat jendral kemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk mengatasi keterbatasan tempat, dengan memberlakukan asimilasi rumah, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19,” terangnya.

“Saat ini, yang mengontrol di luar, dari balai pemasyarakatan dari Pamekasan dan juga aparat Desa setempat,” paparnya.

Selain itu, kata dia, untuk keluarga narapidana yang ingin menjenguk, saat ini masih belum diperbolehkan kecuali sekedar menitipkan barang. “Kecuali emergency (darurat) maka diperbolehkan sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (fer/red)

Berita Terkait

Abdul Hamid Lega, SK Pensiun dan Dana yang Sempat Dibekukan Kini Dikembalikan
Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum
GMNI Sebut Pemerintah Sumenep Bertekuk Lutut di Hadapan Mafia Tembakau Buntut Surat TIHT
Perhutani Balapulang Beri Pembekalan Pengelolaan Hutan kepada Mahasiswa Unwim
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Hapus Denda PBB Tunggakan 2008-2025
KNPI Sumenep Soroti Wacana “Sumenep Kepulauan”: Jangan Korbankan Identitas demi DAK
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali
Bakti TNI AD Salurkan Kaki Palsu dan Kursi Roda untuk Warga Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Abdul Hamid Lega, SK Pensiun dan Dana yang Sempat Dibekukan Kini Dikembalikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kematian Rohim di Batuputih Sumenep, Keluarga Tolak Proses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:06 WIB

GMNI Sebut Pemerintah Sumenep Bertekuk Lutut di Hadapan Mafia Tembakau Buntut Surat TIHT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Hapus Denda PBB Tunggakan 2008-2025

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:34 WIB

KNPI Sumenep Soroti Wacana “Sumenep Kepulauan”: Jangan Korbankan Identitas demi DAK

Berita Terbaru

Eri saat menghadiri Pengukuhan Mahasiswa Baru ITS tahun akademik 2026/2027 di Kampus ITS Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Pendidikan

Eri Cahyadi Pesan Mahasiswa Baru ITS Kritis Hadapi Perkembangan AI

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:36 WIB