Selama Enam Bulan, Kejari Sumenep Berhasil Menyelesaikan Empat Kasus Restorative Justice

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep selama priode pertama semester awal 2024 sampai Juni, menyelesaikan sebanyak empat kasus tindak pidana dengan Restorative Justice (RJ) atau tanpa melalui persidangan.

Penyelesaian Restoratif Justice tersebut dengan cara kesepakatan bersama antara pihak pelaku dan korban yang didukung atau melibatkan keluarga kedua belah pihak, Kades, Tokoh Agama dan Masyarakat.

“Sampai bulan Juni 2024 ini, kami sudah menyelesaikan 4 kasus secara Restoratif Justice (RJ),” kata Kajari Trimo, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Hanis Aristya Hermawan, Minggu (23/06/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, sebelum dilakukan Restoratif Justice, Kejari Sumenep mengajukan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan persyaratan yang sudah ditetapkan terutama hasil kesepakatan antara kedua belah pihak. Setelah mendapat persetujuan Kejagung, maka proses RJ langsung dilaksanakan.

“Alhamdulillah disetujui dan kami (Kejari Sumenep, red) langsung mengeksekusinya,” terangnya Kasi Pidum Hanis Ariestya Hermawan.

Adapun 4 kasus yang diselesaikan secara RJ oleh Korp Adhyaksa ini adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencurian dan penganiayaan.

Berita Terkait

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB