SUMENEP, detikkota.com – Polres Sumenep, Jawa Timur melakukan test urine kepada 22 Kanit Propam di Polsek jajaran. Test urine dilaksanakan di lapangan tenis Mapolres pada Selasa (28/3/2023).
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, test urine dilakukan sebagai upaya pencegahan maraknya narkoba, terutama di internal anggota Polres setempat.
Menurutnya, test urine untuk 22 Kanit Propam di Polsek jajaran sebagai wujud dan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tes urine dilakukan secara mendadak dengan pengawasan ketat oleh Wakapolres Sumenep dan Kasi Propam. Hasilnya, semua anggota yang dites negatif,” tuturnya.
Menurutnya, anggota Polri yang merupakan penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
“Narkoba merupakan ancaman nyata yang bisa menimpa siapa saja tanpa memandang latar belakang, termasuk anggota kepolisian. Sehingga perlu pengawasan ketat,” tandasnya.(red)