Seorang Pria Diciduk Polres Siantar dari Pinggir Sungai

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Siantar

Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan Polres Siantar

PEMATANGSIANTAR, detikkota.com – Polres Pematangsiantar melalui Satresnarkoba terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini Satnarkoba polres pematangsiantar kembali meringkus seorang pria dari pinggiran sungai.

Keterangan yang dihimpun dari AKBP Boy SB Siregar Kapolres Pematangsiantar melalui Iptu Rusdy Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Senin (1/2/2021) kepada awak mengatakan, awalnya, Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 15:30 Wib, personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di Jalan Pitola Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur tepatnya di pinggiran sungai ada seorang pria kerap menjual narkoba.

“Mendapat informasi berharga, personil Satnarkoba bergerak melakukan penyelidikan dan kemudian menemukan seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesui informasi sedang duduk duduk di pinggiran sungai, lalu dilakukan penangkapan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penangkapan, diketahui pria tersebut bernama Aditya (26), warga lapangan bola bawah dan ketika dilakukan penggeledahan, dari samping kanannya ditemukan satu buah plastik yang diduga berisi 3 Paket Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.75 gram, kemudian dari samping kiri pria tersebut ada sebuah plastik warna hitam yang berisi 77 (Tujuh puluh tujuh) paket yang diduga Narkoba jenis ganja dan dari kantong celananya ditemukan uang sebanyak RP 50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Selanjutnya,tersangka dan seluruh barang bukti yang ditemukan di bawa ke kantor Satnarkoba polres pematangsiantar Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Rusdy. (Galung)

Berita Terkait

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar
Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Desa Pamolokan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”

Berita Terbaru