Setahun, Polres Pamekasan Ungkap 260 Kasus Laka Lantas

Banner

PAMEKASAN, detikkota. com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan berhasil mengungkap 260 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan saat konferensi pers di halaman Mapolres Pamekasan pada Selasa (29/12/2020) pagi.

Banner

Menurutnya, ratusan kasus laka lantas yang diungkap itu ditanganinya selama kurun waktu 1 tahun, yakni Tahun 2020.

Rinciannya, 107 orang dinyatakan meninggal dunia, 2 orang mengalami luka berat dan 226 orang mengalami luka ringan.

“Kerugian materialnya mencapai Rp. 534 Juta 800 ribu,-” imbuhnya

AKBP Apip juga membeberkan, pada tahun 2020 ini, pihaknya juga menindak ribuan pengendara yang telah melakukan pelanggaran.

Tindakan itu diantaranya berupa sanksi tilang dan sanksi teguran. Sanksi tilang sebanyak 11.646 pengendara dan sanksi teguran sebanyak 6 pengendara.

Dalam hal ini kata AKBP Apip, untuk para pelanggar itu rata-rata pengguna motor yang didominasi umur 22 tahun keatas.

“Pendidikan terakhirnya SMA, kemudian pekerja swasta, ” katanya. (Fauzi)

title="banner"