Setelah Kejaksaan Tahan Kades di Situbondo Nama Kasi Pidsus Dicatut Orang Tak Bertanggung jawab

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo Reza Aditya Wardhana

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo Reza Aditya Wardhana

SITUBONDO, detikkota.com – Nama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, langsung dicatut oleh orang yang gak dikenal dengan modus meminta data kepada pejabat yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Selasa (14/09/2021).

Kejaksaan Negeri Situbondo sebelumnya pada Jum’at (11/09) melakukan penahanan terhadap Kades dan Sekdes Paowan karena korupsi Dana Desa 400 juta Rupiah.

Kasi Pidsus Reza Aditya Wardhana mengatakan, ada dua pejabat yang melakukan klarifikasi dan ditelvon menggunakan nomor 081312548xxx dengan alasan meminta data.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada dua orang yang melakukan klarifikasi pada Kejaksaan, kami akan mengurus kasus ini agar tidak ada yang dirugikan.” Ujarnya. (day)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep
Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional
Alih-alih Bergizi, Siswa SDN Karanganyar Dapat Makanan Busuk
PBNU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35, Panitia Kecil dan Tim Panel Dibentuk
Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Rabu, 29 April 2026 - 23:17 WIB

Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya

Rabu, 29 April 2026 - 19:06 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

Polres Sumenep Perketat Pengawasan Layanan SIM, Pastikan Proses Transparan dan Profesional

Berita Terbaru

Prosesi Ritual Hong Bahhong yang digelar masyarakat Kecamatan Geger, Bangkalan, sebagai tradisi turun-temurun yang kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

SosBud

Ritual Hong Bahhong dari Geger Diajukan ke WBTbI

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB