SGU dan BSSN melakukan Perjanjian Kerja Sama Riset Implementasi Honeyspot

Minggu, 24 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perjanjian Kerja Sama Secara Virtual

Perjanjian Kerja Sama Secara Virtual

JAKARTA, detikkota.com – Swiss German University (SGU) dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) melakukan Perjanjian Kerja Sama Riset Implementasi Honeyspot Sebagai Sensor Deteksi Malware.

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Rektor SGU, Dr. rer. Nat. Filiana Santoso dan Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber BSSN, Dra. Rr. Retno Artinah S., secara virtual, Senin (21/12/2020).

Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah dibuat antara BSSN dengan SGU pada tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari MoU tersebut melahirkan beberapa Perjanjian Kerja Sama yang beberapa diantaranya sudah diimplementasikan.

Dalam Perjanjian Kerja Sama kali ini, Kelompok Riset Cyber Security SGU serta Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber BSSN akan melakukan penelitian bersama tentang bagaimana merancang honeypot dengan metode “interaksi tinggi”.

Dengan honeypot “interaksi tinggi”, efek serangan malware dapat dipelajari dalam konteks sistem nyata, bukan hanya sistem yang diemulasi untuk honeypot biasa (interaksi rendah).

Kegiatan penelitian akan diawali dengan beberapa rangkaian workshop dari para ahli di SGU untuk peneliti BSSN.

Rektor SGU, Dr. rer. nat. Filiana Santoso mengatakan kerjasama penelitian antara SGU dan BSSN menghasilkan produk atau layanan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kolaborasi sensor honeypot telah menghasilkan portal di honeynet.bssn.go.id yang menginformasikan kepada publik tentang ancaman umum atau serangan malware di Indonesia, termasuk sumber serangannya.

“Harapan kami, penelitian tentang sensor honeypot akan menghasilkan produk atau layanan yang dapat membantu komunitas keamanan dunia maya untuk mendeteksi ancaman baru yang tidak diketahui,” ujar Filiana dalam sambutannya.

Dia mengatakan, Program studi Master of Information Technology Swiss German University memiliki tujuan untuk menciptakan arsitek transformasi digital dan melakukan penelitian tentang analisis malware.

Selain itu, SGU juga memiliki SOC (Security Operation Center) yang akan digunakan untukmelakukan penelitian terhadap ancaman keamanan siber dengan data nyata dari SGU dan institusi lain.

Dengan SGU SOC, mahasiswa dapat mempelajari keterampilan yang sebenarnya dalam melakukan respon insiden keamanan.

Saat ini SGU sedang bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk melakukan penelitian di bidang SOC ini.

“Saya percaya kerjasama antara BSSN dan SGU yang sudah berlangsung beberapa tahun tidak akan berhenti sampai disini, akan tetapi akan berkesinambungan dan mencakup aspek serta bidang ilmu lain,” kata Filiana.

Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber BSSN, Dra. Rr. Retno Artinah S., mengatakan kegiatan riset bersama dengan SGU merupakan rangkaian dari kegiatan Pengkajian Malware Analysis for Threats Intelligence and Detection System yang dilaksanakan pada tahun 2020.

Dalam bidang pengkajian dan pengembangan, BSSN memiliki keinginan yang tinggi dalam memajukan pengkajian dan pengembangan tentang honeypot sebagai sensor deteksi malware.

Perjanjian ini merupakan rancang bangun kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2021.

“Tidak menutup kemungkinan di tahun berikutnya kita dapat memperpanjang kerjasama ini dengan melihat perkembangan yang terjadi dalam pelaksanaan riset bersama pada tahun 2021 yang akan berjalan,” ujar dia.

Kegiatan penelitian bersama ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa aplikasi honeypot yang dapat diimplementasikan sebagai sensor deteksi malware.

Metode yang dihasilkan diharapkan merupakan sesuatu yang unik dari kondisi exsisting yang selama ini digunakan oleh Direktorat Deteksi Ancaman agar hasil dari kegiatan dapat tercapai.

Dalam perjanjian kerja sama ini juga dibahas tentang mekanisme dalam menetapkan Hak Kekayaan Intelektual dan paten, yang diharapkan nantinya dapat dihasilkan suatu produk bersama yang dapat dipatenkan.

Hal ini menunjukkan perhatian dan keseriusan yang tinggi dalam mensukseskan tujuan dari perjanjian kerjasama ini sehingga semua pihak dapat memiliki andil dan menerima manfaatnya. (leo/red)

Berita Terkait

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru