Simak Beda Cara Pelunasan Biaya Haji Tahun Ini Dengan Sebelumnya

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

JAKARTA, detikkota.com – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan soal biaya haji jamaah Indonesia sebesar Rp93 juta. Menurutnya, calon jamaah haji Indonesia tidak membayar semuanya karena ada subsidi.

“Ya Rp93 juta itu BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji). BPIH itu total biaya yang diperlukan 1 orang untuk melaksanakan ibadah haji,” kata Gus Yaqut dikutip viva Sabtu (9/12/2023).

Banner

Menurutnya, ada manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan sebagai subsidi atas biaya yang harus dikeluarkan itu.

“Jadi jamaah kurang lebih hanya mengeluarkan 60 persen atau Rp56 juta, sudah melakukan pembayaran porsi awal itu Rp25 juta. Jadi tinggal sisanya,” jelasnya.

Gus Yaqut menerangkan perbedaan cara pelunasan biaya haji dengan tahun-tahun lalu, yaitu pembayaran pelunasan ibadah haji tahun ini bisa dilakukan top up atau dicicil.

“Ketika calon jamaah haji diumumkan harus lunas, nah sekarang tidak demikian,” pungkasnya.

title="banner"
Banner