Simpan Sabu di Celana Dalam, Pria Bertato Masuk Bui

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Wonokromo

Tersangka yang berhasil diamankan Polsek Wonokromo

SURABAYA, detikkota.com – Guna mengelabuhi anggota Polisi yang hendak membekuknya, pria di Surabaya ini mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang yang dibawanya dalam celana dalam (CD).

Rupanya, barang yang disembunyikan pria penuh tatto itu adalah serbuk putih haram jenis sabu-sabu.

Pelaku yang dibekuk bernama Erwin (42), asal Makarya Binangun F15 Waru, Sidoarjo. Dua dibekuk anggota Opsnal Polsek Wonokromo Surabaya saat berada di dekat Indomart Jalan Kebraon Surabaya, pada Senin 15 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa 1 pocket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kurang lebih 0,42 gram,’ jelas Ipda Arie, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Selasa (22/6/2021).

Lanjutnya, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek dan dijebloskan kedalam penjara.

Erwin ini ditangkap berawal anggota opsnal Polsek Wonokromo giat kring serse antisipasi kejahatan jalanan mencurigai ada seorang laki-laki yang berdiri tengok kanan-kiri.

“Karena curiga, anggota mendatangi dan melakukan penggeledahan hingga diketemukan 1 pocket plastik klip kecil yg berisi narkotika jenis sabu,” tambah Arie.

Petugas juga berupaya mendalami kasus ini untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika
(Redho)

Berita Terkait

Hari Gizi Nasional, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Gizi sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa
Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Tepat Sasaran, Wali Kota Surabaya Minta Evaluasi Menyeluruh
Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot
Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa
Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar
Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:44 WIB

Hari Gizi Nasional, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Tekankan Gizi sebagai Fondasi Ketahanan Bangsa

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:41 WIB

Dua Pekerja Tewas Terjatuh dari Cerobong PLTU Sukabangun, Manajemen PLN NPS Disorot

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:57 WIB

Pangkas Anggaran Publikasi, Ketua PJI Purwakarta Mahesa Jenar Ultimatum Kominfo dan Siap Gelar Aksi Massa

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:56 WIB

Wartawan di Purwakarta Kecewa, Kerja Sama Media TA 2025 Diskominfo Gagal Bayar

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:28 WIB

Durian Merah Banyuwangi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep.

Pemerintahan

Bupati Sumenep Lantik Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep

Jumat, 23 Jan 2026 - 21:09 WIB