Simpan Sabu di Rumah, 2 Pria asal Pamekasan Diringkus Polisi

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

PAMEKASAN, detikkota.com – RH (45) warga Desa Konang, Galis, Pamekasan dan H (35) warga Desa Buddagan, Pademawu, Pamekasan berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Pamekasan.

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan melalui AKP Nining Dyah PS, Kasubbag Humas Polres Pamekasan menyampaikan, keduanya ditangkap lantaran kedapatan miliki narkotika jenis sabu.

Kronologinya terjadi pada Kamis, (5/11) sekira pukul 17.15 Wib. Pada saat itu, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket sabu-sabu dengan berat lebih kurang 10,11 gram di dalam rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti tersebut ditemukan di atas meja, tepat berada di hadapan pelaku,” ujarnya. Jumat, (6/11/2020).

Kata AKP Nining, tersangka mendapatkan sabu-sabu itu dengan cara membeli kepada seseorang, kemudian diantarkan kepada pembeli.

Selanjutnya, untuk upaya pengembangan perkara, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Musda Dekopinda Purwakarta Disorot, Penetapan Ketua Dinilai Tak Sesuai AD/ART
Harga Cabe Jamu di Sumenep Kembali Stabil di Kisaran Rp 100 Ribu per Kilogram
KPH Purwakarta Klarifikasi Isu Status Lahan Pembangunan Rumah Relokasi di Desa Panyindangan
Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan
Hampir 80 Persen Paket MBG di SDN Tanjungjaya Diduga Basi, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi SPPG
Pemkab Sumenep Perkuat Distribusi Minyakita Jelang Ramadan untuk Kendalikan Harga
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Sepanjang Sapeken
Relawan Nusantara Ranting Cikalong–Cipeundeuy Serahkan Bantuan Logistik ke Korban Banjir Bandang di Cisarua KBB

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:37 WIB

Musda Dekopinda Purwakarta Disorot, Penetapan Ketua Dinilai Tak Sesuai AD/ART

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:00 WIB

Harga Cabe Jamu di Sumenep Kembali Stabil di Kisaran Rp 100 Ribu per Kilogram

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:39 WIB

KPH Purwakarta Klarifikasi Isu Status Lahan Pembangunan Rumah Relokasi di Desa Panyindangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:17 WIB

Surabaya Siaga Bencana, 97 Armada dan Robot PMK Dikerahkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:21 WIB

Hampir 80 Persen Paket MBG di SDN Tanjungjaya Diduga Basi, Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi SPPG

Berita Terbaru