Soal Pembentukan MKMK, Mahfud: Jangan Terlalu Optimis, Majelis Kadang Bisa Dibeli

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal calon wakil presiden, Mahfud MD.

Bakal calon wakil presiden, Mahfud MD.

JAKARTA, detikkota.com – Bakal calon wakil presiden, Mahfud MD mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu optimis dengan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait putusan batas usia minimal capres-cawapres. Sebab, majelis kadang bisa dibeli dan direkayasa.

“Jangan terlalu optimis juga karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli dan bisa direkayasa juga. Kamu yang jadi, kamu yang jadi, kamu yang jadi. Keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang,” kata Mahfud, di Jakarta Selatan dilansir CNN Indonesia, Selasa (24/10/2023).

Mahfud mengatakan kondisi itu menjadi sebuah pelajaran agar polemik terkait putusan MK tidak kembali terjadi di masa yang akan datang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hakim konstitusi yang memiliki hubungan dengan suatu perkara tidak diperkenankan untuk memutus perkara tersebut.

“Karena dalam pengadilan itu ada asas-asas, misalnya yang paling terkenal itu kalau satu perkara terkait dengan kepentingan diri sendiri, punya ikatan kekeluargaan maupun hubungan kepentingan politik, itu hakim tidak boleh mengadili,” tegas Mahfud.

Kendati demikian, lanjutnya, putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres tetap harus dilaksanakan dan diterima.

“Kalau kita berdebat lagi soal itu, nanti malah ada alasan untuk membuat sesuatu yang lebih berbahaya bagi bangsa ini,” ucapnya.

Sebelumnya, MK telah mengumumkan pembentukan MKMK imbas banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Ada 3 orang anggota MKMK yang telah diumumkan, yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams.

Keanggotaan itu merupakan perwakilan dari 3 unsur. Jimly mewakili unsur tokoh masyarakat, Bintan mewakili akademisi, sedangkan Wahiduddin mewakili hakim konstitusi yang masih aktif.

Berita Terkait

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru