SUMENEP, detikkota.com – Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengalami inflasi sebesar 0,16% pada periode Agustus 2023.
Untuk inflasi month to month periode ini menempatkan Kabupaten Sumenep di posisi tertinggi di Jawa Timur, dengan angka inflasi 0,11%. Dan juga melampaui Nasional dengan inflasi sebesar 0,13%
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Ribut Hadi Candra menjelaskan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
“Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,09 persen, pendidikan 0,03 persen, pakaian dan alas kaki 0,02 persen, transportasi 0,01 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,1 persen, kesehatan 0,005 persen, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,004 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,001 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya 0,001 persen,” paparnya, Sabtu (2/9/2023).
Menurutnya, harga sejumlah komoditas pada Agustus 2023 secara umum menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan setahun yang lalu.
Akibatnya, lanjut Candra, Kabupaten Sumenep mengalami inflasi tahunan year on year sebesar 4,72% atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,06% pada Agustus 2022 menjadi 117,35% pada Agustus 2023.
“Sedangkan 1 tingkat inflasi year to date periode Agustus 2023, Kabupaten Sumenep sebesar 2,06 persen. Inflasi ini masih di atas Jawa Timur untuk tahun berjalan, yakni dari Januari hingga Agustus 2023 tercatat sebesar 1,72 persen,” tandas Candra.