Tabligh Akbar Bertajuk “Konser Langit” Gagal Di Gelar, Polres Sumenep Tak Mengeluarkan Izin Keramaian

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur Menggelar Rapaqt Koordinasi untuk tidak mengizinkan Kegiatan ceramah Ustaz Hanan Attaki bertajuk ‘Konser Langit’ yang rencananya akan digelar di Gedung Adi Poday pada, Minggu (31/7/2022) mendatang.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut di antaranya
Sekda Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiyadi, M.H., Dandim 0827 Sumenep diwakili Pasiter Kapten Galang Prayitno, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KH. Mahfudh Arifin.
Sekretaris MUI Kabupaten Sumenep Musthofa, perwakilan NU, Ketua Muhammadiyah KH. Moh. Yasin, Ketua LDII H. Musahari, instansi terkait dan penyelenggara teman ngaji Sumenep, David W.

Setelah mempertimbangkan usulan dan saran masukan dari Forkopimda dan tokoh agama, serta tokoh masyarakat diperoleh kesimpulan dan keputusan Kapolres Sumenep, bahwa Polres Sumenep tidak mengeluarkan surat izin keramaian terkait konser langit bersama Ustaz Hanan Attaki, karena dikhawatirkan akan menganggu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, Polres Sumenep tidak mengeluarkan izin Konser Langit Hanan Attaki setelah mempertimbangkan usulan dan saran dari pemerintah daerah setempat dan tokoh agama.

“Polres Sumenep tidak mengeluarkan surat izin keramaian terkait kegiatan Konser Langit bersama Ustad Hanan Attaki,” kata Widiarti melalui rilis resminnya, Rabu (27/7/2022).

Widiarti menjelaskan, Polres Sumenep sudah menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat (Tomas) di Aula Sutanto Mapolres Sumenep.

Rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan itu menghasilkan kesepakatan untuk menolak dan tidak memberi izin keramaian pada acara konser langit ustaz Hanan Attaki tersebut.

Selain itu, Polres Sumenep juga meminta kepada pihak panitia untuk membatalkan pagelaran Konser Langit tersebut, demi menjaga Harkamtibmas di kabupaten berjuluk Kota Keris.

“Kami juga meminta panitia membatalkan acara tersebut, demi menjaga kondusifitas di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Untuk Diketahui, Di Kabupaten Sumenep bukan merupakan daerah pertama yang menolak kehadiran Ustaz Hanan Attaki. Sebelum ini, Ustaz Hanan Attaki dijadwalkan memberikan ceramah akbar di Gresik. Namun pemerintah setempat menolak. Setelah ditolak di Gresik, tablig akbar Ustaz Hanan Attaki dipindah ke Jember. Ternyata tidak jauh berbeda. Jember juga menolak kehadiran Ustaz Hanan Attaki.

Setelah ditolak di Jember, rencana menggelar ‘Konser Langit’ dipindah ke Situbondo. Namun di Situbondo juga mendapatkan penolakan. Tablig akbar Ustaz Hanan Attaki itupun kemudian dipindah ke Sumenep. Tapi lagi-lagi kehadiran penceramah yang lagi viral di Medsos ini kembali tidak mendapatkan izin. Dengan demikian, Sumenep merupakan kota keempat yang tidak mengeluarkan ijin kegiatan ‘Konser Langit’ bersama Ustaz Hanan Attaki.

Gencarnya penolakan tersebut diduga karena Ustaz Hanan Attaki disebut-sebut sebagai salah satu pengurus ormas yang telah dilarang oleh pemerintah. Meski Ustaz Hanan telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut dan membantah jika dirinya pernah menjadi anggota organisasi tersebut, namun tampaknya belum memuluskan jalan ustaz lulusan Kairo ini untuk menggelar tablig akbar secara langsung. (Red)

Berita Terkait

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:29 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Berita Terbaru