SUMENEP, detikkota.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reforma Agraria, prakarsi Komisi I DPRD Sumenep, Jawa Timur akan segera dibahas. Sejak diusulkan pada 2022 lalu telah melalui berbagai tahap, mulai focus group discussion (FGD) bersama penyusun naskah akademik (NA) hingga diskusi publik dengan sejumlah tokoh dan aktivis agraria di Sumenep.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath menargetkan pembahasan Raperda Reforma Agraria itu tuntas tahun ini. “Nanti Maret mulai dibahas. Targetnya, tahun ini harus tuntas”, kata Darul, Kamis (23/2/2023).
Pihaknya menginginkan Raperda itu menjadi aturan yang benar-benar bermanfaat dengan mengakomodir semua aspek. “Kami sengaja memberi waktu seluas-luasnya agar ada masukan dari semua stakeholder sehingga produk hukum yang dihasilkannya berkualitas,” imbuhnya.
Sebelum ditetapkan menjadi Perda, pihaknya tetap membuka ruang kritik dan masukan untuk lebih sempurna. “Kami mempersilahkan semua pihak memberikan masukan berkaitan dengan Raperda itu”, harapnya.
Darul menjelaskan, Raperda yang akan dibahas memiliki asas keadilan dan bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah serta mempersempit sengketa dan konflik agrarian.
“Raperda ini juga untuk menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria, termasuk menciptakan lapangan kerja dan memperbaiki akses masyarakat pada sumber ekonomi”, pungkasnya.(red)