Takut Dimarahi Istri Uang Habis, Pria di Trenggalek Ngaku Dibegal Padahal Nyawer Biduan

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, detikkota.com – Seorang pria asal Trenggalek, Jawa Timur berinisial SN membuat laporan palsu telah menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Dongko, Trenggalek.

SN melakukan tindakan tersebut lantaran uang yang seharusnya digunakan untuk membeli pupuk dia gunakan untuk menyawer penyanyi tayuban di sejumlah hajatan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin mengungkapkan, pria tersebut takut dimarahi oleh sang istri dan membuat laporan palsu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengakuannya (uang) untuk menyawer, istilahnya sinden atau apa, tapi tidak di satu tempat, pengakuannya di sejumlah tayuban keliling. Karena takut kemudian membuat cerita fiktif itu,” kata Zainul Abidin, (18/06), seperti dikutip dari Antara.

Kasus tersebut bermula saat SN yang mengaku menjadi korban begal di Jalan Raya Dongko. Namun setelah menerima aduan, polisi mencurigai keterangan SN yang berbelit dan tidak konsisten.

“Soalnya ceritanya janggal dan dalam kasus seperti itu memang korban dihadirkan ke lokasi. Selama saya di sini (Trenggalek) belum pernah ada kasus pembegalan selain satu kejadian sebelum Pemilu kemarin,” kata dia.

SN yang dihadirkan di kantor polisi kemudian mengaku bahwa dia mengarang cerita karena takut dimarahi istri. Sebab uang yang semestinya dipakai untuk membeli pupuk digunakan untuk menyawer penyanyi tayub.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi
Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan
Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik
Jual Beli Pil Y Terbongkar di Gapura, Polresta Sumenep Amankan 311 Butir
Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Kamis, 10 September 2026 - 16:39 WIB

Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Peredaran Sabu, Hampir 50 Gram Diamankan

Selasa, 1 September 2026 - 04:31 WIB

Projo Purwakarta: Tiga Tahun Cukup untuk Persiapkan Diri Jadi Partai Politik

Berita Terbaru