Terdakwa Kasus Sabu 2,05 Kg Mengaku Dikendalikan dari Lapas Lampung

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Ada yang menarik dalam siang lanjutan terhadap 3 terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 2,05 kilogram di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Sebab, salah satu terdakwa mengaku aksinya dikendalikan oleh seseorang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lampung.

Ketiga terdakwa yang menjalasi siding lanjutan itu, Abdul Wafur (25) dan Ainul Muttaqin (26) keduanya tercatat warga Kabupaten Bangkalan dan ketiga bernama Farhat (24) asal Kabupaten Sidoarjo.

Dari fakta persidangan di PN Sumenep diketahu bahwa terdakwa Farhat diperintah kakaknya bernama Usman. Usman memerintahkan terdakwa Farhat pada 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.05 Kg di Pasuruan dan mengantarkannya ke Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara PN Sumenep, Mohammad Arif Fatoni, menjelaskan barang bukti sabu seberat 2 Kg lebih itu dibagi menjadi 2 bagian dan ditaruh di Cup holder belakang.

“Barang itu diambil oleh Farhat dan Ainul ke Pasuruan. Sedangkan terdakwa Wafur menunggu di Pasar Turi untuk berangkat bersama-sama ke Sumenep,” jelasnya, Kamis (2/3/2023).

Sebelum barang sampai ke tangan pemesan, sebut saja inisial H, di wilayah Kecamatan Manding, aksi ketiganya terendus dan berhasil ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupten (BNNK) Sumenep. “Ini kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak di Sumenep”, imbuhnya.

Untuk diketahui, sidang lanjutan ke-10 3 terdaksa kasus narkoba seberat 2.05 Kg akan dilanjutkan pada Rabu, 8 Maret 2023 dengan agenda sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut. (red)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB