Terdakwa Kasus Sabu 2,05 Kg Mengaku Dikendalikan dari Lapas Lampung

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Ada yang menarik dalam siang lanjutan terhadap 3 terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 2,05 kilogram di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. Sebab, salah satu terdakwa mengaku aksinya dikendalikan oleh seseorang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lampung.

Ketiga terdakwa yang menjalasi siding lanjutan itu, Abdul Wafur (25) dan Ainul Muttaqin (26) keduanya tercatat warga Kabupaten Bangkalan dan ketiga bernama Farhat (24) asal Kabupaten Sidoarjo.

Dari fakta persidangan di PN Sumenep diketahu bahwa terdakwa Farhat diperintah kakaknya bernama Usman. Usman memerintahkan terdakwa Farhat pada 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.05 Kg di Pasuruan dan mengantarkannya ke Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara PN Sumenep, Mohammad Arif Fatoni, menjelaskan barang bukti sabu seberat 2 Kg lebih itu dibagi menjadi 2 bagian dan ditaruh di Cup holder belakang.

“Barang itu diambil oleh Farhat dan Ainul ke Pasuruan. Sedangkan terdakwa Wafur menunggu di Pasar Turi untuk berangkat bersama-sama ke Sumenep,” jelasnya, Kamis (2/3/2023).

Sebelum barang sampai ke tangan pemesan, sebut saja inisial H, di wilayah Kecamatan Manding, aksi ketiganya terendus dan berhasil ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupten (BNNK) Sumenep. “Ini kasus narkoba dengan barang bukti terbanyak di Sumenep”, imbuhnya.

Untuk diketahui, sidang lanjutan ke-10 3 terdaksa kasus narkoba seberat 2.05 Kg akan dilanjutkan pada Rabu, 8 Maret 2023 dengan agenda sidang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut. (red)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol
Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026
Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Pemkab Sumenep dan Universitas PGRI Bersinergi Kembangkan Pembangunan Daerah
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:04 WIB

Wabup dan Sekda Subang Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD 2026

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Berita Terbaru

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita BR bersama Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi saat mengikuti Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cidongkol, Jumat (3/10/2025).

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Subang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Cidongkol

Jumat, 3 Okt 2025 - 11:05 WIB

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang rokok di Desa Sokalelah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jumat (3/10/2025).

Peristiwa

Gudang Rokok di Pamekasan Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Jumat, 3 Okt 2025 - 10:10 WIB