Terlibat Narkoba, Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI, detikkota.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap seorang petani yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MH (35) di Desa Masjid Keumangan, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, Rabu, 30 November 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan terduga pelaku yang kerap bertransaksi narkotika.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati MH menyimpan sabu seberat 2,66 gram di bawah tanaman melinjau di kebunnya, sehingga dia langsung diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapati MH menyembunyikan sabu di bawah tanaman di kebun miliknya, sehingga dia langsung diamankan,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Jumat, 2 Desember 2022.

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial NY–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini, MH beserta barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 2,66 gram, dua kotak rokok, satu lembar tissu, dua plastik kresek, satu plastik klip, satu timbangan digital, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat. (Red)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Berita Terbaru