Tiga Bandit Spesialis Curanmor Berhasil Dibekuk, Satu Ditembak Kakinya

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – “Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa bekerja secara berkelompok dan mengacak-acak wilayah Surabaya dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Jum’at 13 Agustus 2021 pukul 23.00 WIB.

 

Bahkan, satu dari tiga pelakunya ditindaktegas polisi dengan ditembak pada bagian kaki karena mencoba kabur saat penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tersangkanya, Rifki Ali Ridho (20) warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya, Irfan Maulana (19) warga Jalan Randu Agung Gg.3 Surabaya dan Mukti Maulana (18) warga Jalan Tanah Merah Indah Sayur Gg.7 Surabaya.

 

Diketahui, selain tiga pelaku ini, Polisi juga menetapkan beberapa orang yang masih dalam pencarian dan dinyatakan DPO, yakni HP, MT, RHM, AGS, FJ dan CK.

 

“Para Pelaku ini, secara bersama juga berkelompok dengan para DPO mobile mencari sasaran sepeda motor untuk dicuri,” kata AKBP Oki Ahadian, Rabu (18/8/2021).

 

Lanjut Oki, setelah keliling dan ada sasaran selanjutnya saat ada kesempatan, para tersangka sesuai perannya masing-masing mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak lubang kunci dengan menggunakan kunci leter T.

 

Kelompok ini juga, kadang membekali dirinya dengan sajam dengan alasan untuk jaga diri dan setelah berhasil motor hasil curian tersebut dijual ke penadah di Madura.

 

Begitu ada laporan dari para korban tentang maraknya aksi pencurian bermotor yang berada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Tim 3 Unit Resmob mendatangi TKP tersebut dan melakukan tindakan Kepolisian.

 

“Anggota juga menganalisa kamera CCTV dan mencari saksi sehingga didapat informasi yang mengarah kepada pelaku,” tambah Oki.

 

Setelah, melakukan profiling terhadap diduga pelaku, Tim 3 bergerak menuju daerah Bulak Banteng melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

 

“Karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka terpaksa di tindakan tegas terukur dibagian kaki,” imbuh Oki.

 

Barang bukti yang diamankan, 4 motor, plat nomer, kunci, dan rekaman kamera CCTV. Ketiganya kini ditahan dalam penjara Polrestabes Surabaya. (Redho)

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Berita Terbaru