Tiga DPC Peradi Jatim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Polda Jatim

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Tiga Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Peradi di Jawa Timur mengadukan seorang pengacara kondang di Indonesia berinisial HPH ke Polda Jatim, Selasa (26/4/2022). Pengaduan itu dilakukan lantaran ucapan HPH disebut sangat meresahkan.

“Kami ke sini untuk mengadukan HPH tentang ujaran kebencian. Sebetulnya hari ini seluruh DPC Peradi di Jawa Timur juga mengadukan saudara HPH, karena dianggap sudah sangat meresahkan,” kata Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto kepada wartawan di Polda Jatim.

Untuk yang mengadukan di Polda Jatim, Hariyanto menyebut kali ini giliran DPC Peradi Surabaya, Gresik dan Malang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin teman-teman DPC Sidoarjo juga sudah mengadukan ke kepolisian. Hampir semua bergerak,” jelasnya.

Menurut Hariyanto, pernyataan yang dianggap ke ujaran kebencian itu diketahui Peradi dari akun media sosial (medsos) milik HPH. HPH menyebut jika Peradi tidak sah.

“Pernyataan-penyataan dia juga sangat tendensius dan tidak mendasar. Dia nyuplik putusan perdata 9 bulan 7 kasasi, tapi narasinya kemana-mana. Menganggap DPN tidak sah, kartu Peradi tidak berlaku dan sebagainya. Itulah sebabnya kami adukan ke Polda ini,” paparnya.

DPC Peradi pun menegaskan kepada HPH dan semua elemem masyarakat bahwa Peradi merupakan institusi yang sah. Jadi jangan terpengaruh, terprovokasi pada hal-hal yang tidak ada dasar hukumnya.

“Kami Peradi adalah institusi yang sah. Salah satu instrumen penegak hukum yang menjalankan fungsi negara. Itulah kami mengingatkan jangan terpengaruh, atau berpatokan dengan berita-berita bohong atau hoaks,” tegasnya.

“Peradi di Indonesia jumlahnya ada 60 ribu. Dan semuanya bergerak meluruskan berita-berita yang tidak benar oleh HPH,” tambah Hariyanto. [Redho]

Berita Terkait

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas
Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:05 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Jatim Desak Pengusutan Tuntas

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup

Berita Terbaru