Tim Gabungan Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Malang

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kota Malang saat memeriksa salah satu toko.

Petugas Satpol PP Kota Malang saat memeriksa salah satu toko.

MALANG, detikkota.com – Tim gabungan lintas sektor yang terdiri dari Satpol PP Kota Malang, Polresta Malang Kota, Denpom V/3, Bea Cukai Malang, dan Kejaksaan Negeri Kota Malang menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, pada Rabu (13/8/2025) malam. Operasi dimulai pukul 18.00 WIB, menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Malang, dan berlangsung aman serta kondusif.

Di salah satu lokasi, sebuah toko di Jalan Kalpataru, petugas menemukan 1.951 bungkus rokok ilegal. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan ditangani Bea Cukai untuk penindakan, termasuk larangan penjualan kembali.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menegaskan komitmen Pemkot Malang memperkuat sinergi dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Selain penindakan, langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi masyarakat juga terus dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota Malang. Hasil operasi menjadi kewenangan Bea Cukai, dan kami berharap akhir tahun ini dapat dilakukan pemusnahan barang bukti,” ujarnya.

Operasi gabungan ini dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta peraturan Wali Kota Malang mengenai tugas, fungsi, dan SOP Satpol PP.

Berita Terkait

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan
Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bupati Purwakarta Tegur Keras Disperkim, Papan Kegiatan Proyek Dipasang di Pagar Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Berita Terbaru