Tim Gabungan Gencar Razia Rokok Tanpa Pita Cukai di Sumenep

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Madura, Polisi, TNI, Kejaksaan, Satpol PP melakukan razia rokok tanpa pita cukai di salah satu toko di Kec. Gapura, Kab. Sumenep.

Petugas Bea Cukai Madura, Polisi, TNI, Kejaksaan, Satpol PP melakukan razia rokok tanpa pita cukai di salah satu toko di Kec. Gapura, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Tim Gabungan yang terdiri dari Petugas Bea Cukai Madura, Polisi, TNI, Kejaksaan, Satpol PP dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur gencar melakukan razia untuk pemberantasan rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) di sejumlah daerah, baik di perkotaan maupun wilayah kecamatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sumenep, Achmad Laily Maulidi mengatakan, terbaru, tim melakukan razia peredaran rokok ilegal di Kecamatan Gapura dan menyasar sejumlah toko.

“Kemarin, kami, tim gabungan mendampingi Petugas Bea Cukai Madura melakukan razia di wilayah Gapura. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah rokok tanpa dilengkapi pita cukai yang dijual di beberapa toko,” kata Laily, Jumat (15/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Satpol PP sebagai bagian dari Tim Gabungan tidak memiliki kewenangan lebih dalam hal penindakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

“Untuk pemeriksaan, pengamanan barang bukti dan penindakan semua menjadi kewenangan Bea Cukai sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Jadi, bukan kewenangan Satpol PP,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Laily, untuk penentuan wilayah sasaran operasi juga ditentuan oleh Pejabat Bea dan Cukai, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor SE-3/BC/2022 tentang Pedoman Kerja Sama Penyusunan Rencana Kerja dan Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum oleh Pemerintah Daerah.

“Pada bagian F angka 1 poin c huruf g) dalam SE tersebut tegas menyatakan bahwa ‘Pejabat Bea dan Cukai menentukan sasaran dan wilayah operasi bersama atas analisis intelijen yang dilaksanakan,” jelas Laily.

Dia mencotohkan, awalnya Satpol PP Sumenep menerima surat dari Bea Cukai Madura untuk melakukan operasi bersama di daerah Guluk-Gguluk. Namun kenyataannya, kemarin justru secara mendadak Petugas Bea Cukai merubah wilayah sasaran operasi ke Kecamatan Gapura.

“Kami tidak akan melampaui kewenangan sebagaimana ketentuan dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Namun hingga saat ini, kata Kasatpol PP, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap para penjual rokok tanpa pita cukai.

“Sejauh ini kami telah melakukan penyuluhan hukum tentang Cukai dan pengumpulan informasi peredaran rokok tanpa pita cukai. Tidak lebih dari itu. Apalagi soal eksekusi, itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Ribuan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tidak Terima THR 2026, Pemkab Beri Penjelasan
Wali Kota Probolinggo Sambut Kunjungan Danrem 083/BDJ di Makodim 0820
Said Abdullah Minta Kader PDIP Jatim Respons Cepat Persoalan Sosial Warga

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:14 WIB

Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:07 WIB

Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB