Tim Gabungan Razia Kelengkapan Surat Kendaraan, Puluhan Pengendara Terjaring

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan sedang memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan di depan Mapolsek Rogojampi, Banyuwangi.

Tim Gabungan sedang memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan di depan Mapolsek Rogojampi, Banyuwangi.

BANYUWANGI, detikkota.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi bersama Unit Lantas Polsek Rogojampi, Subdenpom V/3-3 Banyuwangi menggelar razia penertiban surat-surat kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4, di Terminal Rogojampi, Rabu (21/6/23).

Operasi penertiban kendaraan bermotor itu ditekankan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan barang dan kendaraan umum berupa uji kendaraan, pajak, STNK dan SIM.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu menjaring sejumlah pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan ataupun surat kelengkapan yang sudah habis masa berlakunya untuk selanjutnya dilakukan tindakan tilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Lantas Polsek Rogojampi, Ipda Wahid Hasyim mengatakan, kegiatan operasi penertiban kendaraan dilaksanakan dalam rangka menegakkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009  tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan demi terwujudnya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, tertib dan lancar.

“Kami berupaya memberi penyadaran pada masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu patuh dan tertib di jalan raya,” sebutnya.

Selain itu, Ipda Wahid juga mengingatkan pengendara agar setiap berkendara tidak membawa kelengkapan surat-surat.

“Surat-surat kelengkapan berkendara, seperti STNK dan SIM wajib dibawa, jangan ditinggal di rumah,” imbaunya.

Razia kali ini, tim gabungan berhasil menindak puluhan kendaraan roda 2 maupun roda 4 dengan dominasi pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB