Tindak pidana Pencurian Sapi Ditemukan, Pelaku Di Tangkap Polisi

Rabu, 24 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Tindak pidana Pencurian (satu) ekor sapi, di Dikebun milik korban Dusun pancor, Desa kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Sumenep di amankan polisi Rabu (24/3/2021).

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep, mengatakan, pada hari Jumat, (19/3/2021), diketahui sekira pukul 17:00 Wib, seperti biasa sahari (45) Dusun Bengarase, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Pergi ke kebun miliknya untuk memberi makan sapi peliharaannya.

Setelah sampai dikebun kemudian mengetahui bahwa sapi miliknya yang semula ada 3 (tiga) ekor dalam keadaan diikat pada pohon hanya tinggal 2 (dua) ekor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian pemilik berusaha mencari disekitar kebun tetapi 1 (satu) ekor sapi miliknya tersebut tidak ditemukan, sehingga korban merasa bahwa 1 (satu) ekor sapi tersebut hilang diambil orang,” Ujar Widi (24/3).

Setelah itu pada hari Rabu (23/3) sekira pukul 16:00 Wib, Sahari bersama Lamsari bermaksud membeli sapi di kebun yang terletak di Desa bilis-bilis, Arjasa, Sumenep.

“Sewaktu lewat disebuah kebun pemilik sapi yang hilang tersebut melihat 1 (satu) sapi yang ciri-cirinya mirip dengan miliknya yang telah hilang,” ucapnya.

Kemudian Suhari menanyakan kepada warga sekitar ternyata kebun tersebut milik pelaku Misnawi, karnah curigah korban melaporkan ke Kantor Polsek Kangean, kemudian bersama-sama dengan petugas langsung pergi ke kebun tersebut.

setelah itu pelaku Misnawi beserta 1 (satu) ekor sapi milik korban diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kangean.

Setelah dilakukan interograsi kemudian pelaku SAHARI mengaku bahwa benar 1 (satu) ekor sapi tersebut merupakan miliknya yang telah diambil bersama-sama dengan pelaku Hamid di kebun milik Suhari.

Atas perbuatannya tersangka di sangkakan, Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana. (Fer).

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Rumah Makan Gratis di Masjid Nurul Huda Munjul Jaya Bagikan 1.000 Porsi kepada Jamaah
Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal
Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Kapolres Sumenep Beri Penghargaan Anggota Berprestasi atas Respons Cepat Laporan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 16:36 WIB

Pemerintah Desa Cigelam Ngaronjat Laksanakan Padat Karya Tunai, Bangun Bahu Jalan dan Drainase

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Jumat, 24 April 2026 - 13:21 WIB

Polres Sumenep Gelar Kurve Bersama, Tekankan Budaya Bersih dari Internal

Jumat, 24 April 2026 - 13:19 WIB

Yonif 93/JKT dan DLH Sumenep Bersihkan Bantaran Kali Marengan

Berita Terbaru