SUMENEP, detikkota.com – Kesadaran masyarakat tertib berlalu-lintas di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengalami peningkatan. Terbukti, jumlah pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru 2023 yang dilakukan Polres setempat tidak sebanyak tahun lalu.
“Dalam giat Operasi Patuh Semeru 2023 kemarin surat tilang yang dikeluarkan sebanyak 60 buah, sedangkan surat konfirmasi dari tilang elektronik yang ditangkap atau di capture mobil ETLE sebanyak 33, sehingga total mencapai 93 pelanggaran,” jelas AKP Alimuddin Nasution, Kasat Lantas Polres Sumenep, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, jumlah pelanggaran menurun dibandingkan dengan tahun kemarin yang mencapai ratusan pelanggaran dalam giat yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alimuddin menuturkan, pelanggaran didomininasi oleh pelanggaran melawan arus lalu-lintas, dump truck yang memuat barang namun tidak ditutup dengan terpal.
“Jika memuat bahan material bangunan dan tidak ditutup terpal maka dapat menimbulkan ketidaknyamanan, bahkan kecelakaan lalu-lintas,” ucapnya.
Sebab, lanjutnya, jika sampai bahan material yang diangkut jatuh dan mengenai pengendara motor lain, baik roda 2 maupun 4 tentunya bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas.
Pihaknya berharap, agar kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu-lintas semakin terus meningkat, terutama di wilayah hukum Polres Sumenep agar meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu-lintas.
“Alhamdulillah pelanggaran menurun, upaya kami membuahkan hasil. Kami datang ke sekolah-sekola, komunitas dan masyarakat yang sedang berkumpul untuk sosialisasi pentingnya tertib berlalu-lintas,” pungkasnya.