SUMENEP, detikkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur harus bekerja lembur untuk menunggu partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 menyerahkan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD setempat.
“Hingga Minggu tengah malam memang batas akhir penyerahan perbaikan berkas bacaleg anggota DPRD Sumenep kepada KPU. Kami menunggu hingga pukul 23.59 WIB,” kata Deki Prasetia Utama, Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, hingga Minggu pukul 19.00 WIB, pihaknya telah menerima perbaikan berkas bakal calon anggota DPRD dari 10 partai politik. Rinciannya, dari Partai Demokrat, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“KPU Sumenep memberikan tanda terima perbaikan kepada partai politik sebagai bukti mereka telah menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg,” imbuhnya.
Sementara 6 partai politik lainnya, baru menyerahkan berkas perbaikan bacaleg ke KPU setempat di atas pukul 19.00 WIB.
“Hingga pukul 23.59 WIB, kami bersama staf KPU Sumenep siaga menunggu penyerahan berkas bacaleg,” sebut Deki.
Sejak beberapa hari lalu, pihaknya sebenarnya telah berkomunikasi dengan perwakilan partai politik agar segera menyerahkan perbaikan berkas bakal calon anggota DPRD Sumenep.
Di grup WhatsApp pun, lanjut Deki, staf KPU Kabupaten Sumenep juga mengingatkan perwakilan partai politik agar jangan terlambat menyerahkan perbaikan dokumen bacaleg.
“Alhamdulillah, hingga batas waktu akhir penyerahan perbaikan berkas bacaleg, yakni pukul 23.59 WIB, semua parpol telah menyerahkannya,” pungkasnya.