Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Talango Ciduk Kakek Hendak Transaksi Sabu

Minggu, 20 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Talango Sumenep, Madura, Jawa timur, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu – sabu Minggu (20/6/2021).

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, Bermula pada hari Kamis tgl 17 juni 2021 sekira pukul 09.00 wib, mendapat informasi dari masyarakat bahwa Suadra Erfan di rumahnya sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Pada hari itu juga sekira pukul 12.00 wib dilakukan penyelidikaan namun tidak di temukan transaksi jual beli sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada hari Sabtu tgl 19 Juni 2021 sekira pukul 17.00 wib mebdapat informasi lagi bahwa tersangka di rumahnya. “Sedang melakukan transaksi sabu, kemudian kanit Reskrim bersama-sama dengan Kanit Intel dan banit Intel di pimpin oleh Kapolsek AKP. M. HAQQUL. M.M melakukan penyelidikan di rumah tersangka,” Ujar Widi (20/6).

Setelah di lakukan penggeledahan di temuka 2 bungkus sabu yg di masukkan kedalam kertas kemudian di bungkus dengan kertas kuning dan biru dan di masukkan dalam lemari.

Dari penangkapan tersebut. “Barang bukti yang berhasil disita petugas yakni, 3 bungkus sabu yang di bungkus dengan plastik klip, uang tunai Rp. 10.437.000.- ( sepuluh juta empat ratus tiga puluh juta rupiah), 5 byah hand phone, sebuah timbangan elektrik, 3 buah bong lengkap dg sedotannya,2 buah korek,” pungkasnya (Feri)

Berita Terkait

Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir
Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang
Larasati 2026 Hidupkan Ruang Publik dan Gairahkan Ekonomi Kreatif Kota Probolinggo
Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi
Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi
Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi
Lomba Kapal Tradisional Perkuat Identitas Maritim Kepulauan Seribu Utara
Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:53 WIB

Deklarasi Perisai Putih Nusantara Sumenep Digelar 29 Maret, Bupati Dijadwalkan Hadir

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:50 WIB

Kepala BNPB Tinjau Banjir Pasuruan, Soroti Penanganan Jangka Pendek hingga Panjang

Jumat, 27 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polemik Arisan Get di Sumenep Berakhir Damai, Admin Sebut Hanya Miskomunikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:08 WIB

Heboh! Sumur Bor di Pragaan Semburkan Gas, Aparat Amankan Lokasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:39 WIB

Pencairan Dana Dipersoalkan, Anggota Arisan Get di Sumenep Keluhkan Kurangnya Transparansi

Berita Terbaru

Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi non-BBM setiap hari Jumat.

Pemerintahan

Mulai April 2026, ASN Sumenep Wajib Non-BBM Setiap Hari Jumat

Sabtu, 28 Mar 2026 - 12:44 WIB