Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Talango Ciduk Kakek Hendak Transaksi Sabu

Minggu, 20 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Talango Sumenep, Madura, Jawa timur, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu – sabu Minggu (20/6/2021).

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, Bermula pada hari Kamis tgl 17 juni 2021 sekira pukul 09.00 wib, mendapat informasi dari masyarakat bahwa Suadra Erfan di rumahnya sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Pada hari itu juga sekira pukul 12.00 wib dilakukan penyelidikaan namun tidak di temukan transaksi jual beli sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada hari Sabtu tgl 19 Juni 2021 sekira pukul 17.00 wib mebdapat informasi lagi bahwa tersangka di rumahnya. “Sedang melakukan transaksi sabu, kemudian kanit Reskrim bersama-sama dengan Kanit Intel dan banit Intel di pimpin oleh Kapolsek AKP. M. HAQQUL. M.M melakukan penyelidikan di rumah tersangka,” Ujar Widi (20/6).

Setelah di lakukan penggeledahan di temuka 2 bungkus sabu yg di masukkan kedalam kertas kemudian di bungkus dengan kertas kuning dan biru dan di masukkan dalam lemari.

Dari penangkapan tersebut. “Barang bukti yang berhasil disita petugas yakni, 3 bungkus sabu yang di bungkus dengan plastik klip, uang tunai Rp. 10.437.000.- ( sepuluh juta empat ratus tiga puluh juta rupiah), 5 byah hand phone, sebuah timbangan elektrik, 3 buah bong lengkap dg sedotannya,2 buah korek,” pungkasnya (Feri)

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru