Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Sumenep Ringkus 3 Pelaku dan BB 6,72 Gram Sabu

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka masing-masing berinisial AFM, RH dan AS yang berhasil diringkus petugas Satresnarkoba Polres Sumenep.

Tiga tersangka masing-masing berinisial AFM, RH dan AS yang berhasil diringkus petugas Satresnarkoba Polres Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Satuan Resnarkoba Polres Sumenep, Jawa Timur kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan meringkus 3 pelaku berikut barang bukti.

Penangkapan terhadap 3 pelaku dilakukan di Jalan Raya Lenteng, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep pada Rabu, 1 November 2023 pukul 22.30 WIB.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AFM (22), warga Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, RH (46) warga Desa Kacongan Kecamatan Kota, dan AS (33) warga Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa Pulau Kangean.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menuturkan, awalnya petugas menangkap tersangka AFM (22) yang sedang mengendarai motor di pinggir Jalan Raya Lenteng.

“Ketika petugas melakukan penggeledahan terhadap AFM, ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu. Dari pengakuannya, sabu dibelinya dari tersangka RH,” kata Widiarti, Kamis (2/11/2023).

Tidak butuh waktu lama, di malam yang sama petugas berhasil menangkap RH di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng. Saat ditangkap RH sedang membawa 7 poket plastik klip berisi sabu.

“Setelah diintrogasi, RH mengakui telah menjual satu poket sabu pada AFM. Sementara sumber barang haram itu dibelinya dari AS,” tambah AKP Widiarti.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas mengejar AS dan berhasil ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Melati, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep pada Kamis (2/11/2023) dini hari.

“Di rumah kontrakan AS, petugas mengamankan satu unit Handphone yang di dalamnya berisi chat WA transaksi penjualan sabu,” imbuhnya.

Mantan Kapolsek Kota Sumenep itu menyatakan, dari tangan 3 pelaku petugas mengamankan barang bukti (BB) 7 poket sabu dengan total seberat 6,72 gram, 4 unit handphone, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy, uang tunai Rp190 ribu, 3 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kecil, 3 buah sendok sabu, 1 tas genggam warna hitam, 1 dompet warna coklat dan 1 buah celana pendek warna biru.

“Saat ini, tiga pelaku dan semua barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), (2) subsider Pasal 112 ayat (1), (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda
KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila
BMKG Prediksi Cuaca Jawa Timur Dominan Cerah Berawan Hari Ini
Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:59 WIB

KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Senin, 1 Juni 2026 - 11:28 WIB

KNPI Sumenep: Pemuda Harus Jadi Motor Kemajuan Berlandaskan Pancasila

Berita Terbaru