Unjuk Rasa Kasus CPO, PP GPPB Desak Kejagung Periksa Dirut PT. Wilmar

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Pimpinan Pusat Gerakan pemuda Pembaharu Bangsa (PP GPPB) menyoroti soal kasus pemberian fasilitas ekspor CPO yang menjerat komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia.

PP GPPB menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (16/12/22) di kantor kejaksaan agung RI. Diterima dari laporan dilokasi, aksi ini merupakan yang kedua kalinya.

Dalam aksinya, Abraham menyatakan penanganan kasus ekspor CPO ini ada kejanggalan, sebab menurutnya yang ditetapkan tersangka hanya orang-orang tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, kata dia, Kejagung menetapkan Direktur utama, Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. Wilmar Nabati Indonesia, karena merekalah pelaksana operasional perusahaan. Kan ini janggal kalau mereka tidak ditetapkan tersangka, ujar Abraham di bilangan Jakarta Pusat.

“Saya temukan beberapa kejanggalan, salah satunya saya melihat yang menjadi tumbal dalam kasus ekspor CPO ini hanya orang-orang kecil saja. Padahal pasti disetiap kasus itu ada aktor intelektual. Kejagung jangan pilih kasih, harus objektif,” kata Abraham.

Selain itu PP GPPB juga mendorong Kejagung untuk menginvestigasi anggaran pungutan dana kelapa sawit dan subsidi biodisel di PT. Wilmar.

Menurut Abraham ada kejanggalan terkait hal tersebut, sejak BPDPKS didirikan hingga tahun 2021 pungutan dana kelapa sawit dan subsidi biodisel di PT. Wilmar menunjukan angka yang tidak wajar. Sebab lebih besar subsidi daripada setoran dana kelapa sawit.

Dalam aksi yang digelar, terdapat beberapa tuntutan PP GPPB sebagai berikut. Pertama, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI segera menangkap Direktur Utama PT. Wilmar Nabati. Kedua, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan tersangka Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. Wilmar Nabati. Ketiga, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI menginvestigasi terkait dengan kejanggalan dana  pungutan ekspor dan dana subsidi biodiesel yang diterima oleh PT. Wilmar dari BPDPKS. (RG)

Berita Terkait

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim
Bupati Sumenep Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kolaborasi dan Inovasi
PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca
Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir
Honor Juri dan Tim Pelaksana Pasanggiri Jaipong Atharrazka Belum Dilunasi, EO Soroti Komitmen Pengelola
Bupati Sumenep Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Birokrasi dan Pelayanan Publik
Bupati Sumenep Dorong Koperasi Bertransformasi Jadi Modern dan Berdaya Saing
Peringati Harkopnas ke-79, Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Koperasi Tangguh dan Gotong Royong

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:50 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Dorong Peningkatan Pelayanan dan Sinergi Jogo Jatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:55 WIB

Bupati Sumenep Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:39 WIB

PT Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi di Sumenep Aman, Distribusi ke Kepulauan Terkendala Cuaca

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:21 WIB

Banyuwangi Jadi Tuan Rumah ASEAN-ID Blue, Delegasi ASEAN hingga Selandia Baru Hadir

Senin, 13 Juli 2026 - 18:21 WIB

Bupati Sumenep Lantik 25 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Birokrasi dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru