Unjuk Rasa Kasus CPO, PP GPPB Desak Kejagung Periksa Dirut PT. Wilmar

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Pimpinan Pusat Gerakan pemuda Pembaharu Bangsa (PP GPPB) menyoroti soal kasus pemberian fasilitas ekspor CPO yang menjerat komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia.

PP GPPB menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (16/12/22) di kantor kejaksaan agung RI. Diterima dari laporan dilokasi, aksi ini merupakan yang kedua kalinya.

Dalam aksinya, Abraham menyatakan penanganan kasus ekspor CPO ini ada kejanggalan, sebab menurutnya yang ditetapkan tersangka hanya orang-orang tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seharusnya, kata dia, Kejagung menetapkan Direktur utama, Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. Wilmar Nabati Indonesia, karena merekalah pelaksana operasional perusahaan. Kan ini janggal kalau mereka tidak ditetapkan tersangka, ujar Abraham di bilangan Jakarta Pusat.

“Saya temukan beberapa kejanggalan, salah satunya saya melihat yang menjadi tumbal dalam kasus ekspor CPO ini hanya orang-orang kecil saja. Padahal pasti disetiap kasus itu ada aktor intelektual. Kejagung jangan pilih kasih, harus objektif,” kata Abraham.

Selain itu PP GPPB juga mendorong Kejagung untuk menginvestigasi anggaran pungutan dana kelapa sawit dan subsidi biodisel di PT. Wilmar.

Menurut Abraham ada kejanggalan terkait hal tersebut, sejak BPDPKS didirikan hingga tahun 2021 pungutan dana kelapa sawit dan subsidi biodisel di PT. Wilmar menunjukan angka yang tidak wajar. Sebab lebih besar subsidi daripada setoran dana kelapa sawit.

Dalam aksi yang digelar, terdapat beberapa tuntutan PP GPPB sebagai berikut. Pertama, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI segera menangkap Direktur Utama PT. Wilmar Nabati. Kedua, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan tersangka Direktur Operasional dan Direktur Keuangan PT. Wilmar Nabati. Ketiga, PP GPPB Mendesak Kejaksaan Agung RI menginvestigasi terkait dengan kejanggalan dana  pungutan ekspor dan dana subsidi biodiesel yang diterima oleh PT. Wilmar dari BPDPKS. (RG)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB