SUMENEP, detikkota.com – Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur resmi dimasukkan tersangka AZ dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kini tiba-tiba muncul dan mendatangi kantor korp adyaksa, di Jln. KH Mansyur, Senin (3/7/2023) sore.
Tersangka AZ yang masuk DPO dalam kasus korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar tahun 2019 datangi ke kantor Kejari Sumenep didampingi Kuasa Hukumnya, Marlaf Sucipto untuk memenuhi panggilan tim penyidik
Saat itu, tersangka AZ menjabat sebagai Direkur Operasional PT. Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Sumenep.
Sebelumnya, tersangka AZ sudah 3 kali dipanggil oleh tim penyidik Kejari Sumenep tetapi selalu mangkir hingga akhirnya dimasukkan dalam DPO.
Pantauan di lokasi, tersangka AZ datang ke kantor Kejari Sumenep sekitar pukul 16.39 WIB, mengendarai mobil warna putih dengan nopol B 1993 SMC.
Tersangka AZ yang mengenakan baju lengan pendek warna putih turun dari mobil dan berjalan menuju ruangan penyidik Kejari Sumenep bersama Kuasa Hukumnya.
Sayangnya, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Sumenep menganai hal tersebut.