Usai Putusan MK, KPU Akan Menggelar Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Rabu 24 April

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Setelah Sidang Sengketa Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan, ada tiga hal penting didalam putusan MK tersebut, yang pertama adalah terhadap pokok permohonan, baik permohonan yang diajukan pasangan calon nomor 1 maupun nomor 3, ataupun perkara nomor satu maupun nomor dua, itu dinyatakan bahwa pokok permohonannya adalah tidak beralasan menurut hukum.

Lanjut, kedua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya. Dan yang ketiga sebagai konsekuensinya maka SK KPU nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional, Pemilu 2024, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga Hasyim menyampaikan lebih lanjut, bahwa tahapan berikutnya untuk Pemilu Presiden adalah penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, yang akan di agendakan KPU akan dilaksanakan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk pemilu 2024

“Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk pemilu 2024, KPU mengagendakan akan dilaksanakan hari Rabu tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB, dilaksanakan di kantor KPU,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru