Usai Putusan MK, KPU Akan Menggelar Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Rabu 24 April

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Setelah Sidang Sengketa Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan, ada tiga hal penting didalam putusan MK tersebut, yang pertama adalah terhadap pokok permohonan, baik permohonan yang diajukan pasangan calon nomor 1 maupun nomor 3, ataupun perkara nomor satu maupun nomor dua, itu dinyatakan bahwa pokok permohonannya adalah tidak beralasan menurut hukum.

Lanjut, kedua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya. Dan yang ketiga sebagai konsekuensinya maka SK KPU nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional, Pemilu 2024, dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga Hasyim menyampaikan lebih lanjut, bahwa tahapan berikutnya untuk Pemilu Presiden adalah penetapan pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024, yang akan di agendakan KPU akan dilaksanakan penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk pemilu 2024

“Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk pemilu 2024, KPU mengagendakan akan dilaksanakan hari Rabu tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB, dilaksanakan di kantor KPU,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Berita Terkait

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Berita Terbaru