Usai Tabrak Truk Tronton, Dua Pemotor di Pamekasan Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemotor di Pamekasan Meninggal Dunia

Dua Pemotor di Pamekasan Meninggal Dunia

PAMEKASAN, detikkota.com – Dua orang meninggal dunia usai pengendara motor tabrak truk tronton di Jalan Raya Maddis, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Ipda Bambang, Kepala Unit Laka Lantas Polres Pamekasan menyampaikan, kecelakaan itu terjadi pada Minggu (11/10) sekira pukul 06.30 Wib.

Menurutnya, pengendara motor Nopol M 3954 BT awalnya datang dari arah barat menuju arah timur dan kurang memperhatikan arus lalu lintas yang ada di depannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terjadilah laka lantas pada truck tronton Nopol B 9532 FYU yang sedang parkir karena mogok di utara jalan,” jelasnya, Minggu (11/10/2020).

Selain mengakibatkan dua orang meninggal dunia, kerugian materiil yang diakibatkan dari kejadian tersebut kata Dia sebesar Rp.1.5 juta.

Dua orang yang meninggal dunia diantaranya, Ira Magfira (16) dan Rosidah (34). Keduanya beralamat di Dusun Tambak, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Sementara, sopir truk tronton adalah Baihaki Sulaiman (30) asal warga Desa Warung Dowo, Kecamatan Pagendrek, Kabupaten Pasuruan.

Ipda Bambang juga menyebutkan, sebelumnya dua orang meninggal dunia sempat dibawa kerumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan setelah itu langsung dipulangkan kerumah duka.

Menurutnya, saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti. Sedangkan untuk upaya pengembangan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Fauzi)

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026
Klarifikasi Proyek Rehabilitasi Gedung Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta
Upah Buruh Pegaraman 1 PT Garam Belum Dibayar, Sekitar 100 Pekerja Mogok
Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain
Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot
Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Pedagang Pasar Setiap Akhir Pekan
Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Awan Cumulonimbus di Sejumlah Wilayah 5–11 Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:01 WIB

Klarifikasi Proyek Rehabilitasi Gedung Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Upah Buruh Pegaraman 1 PT Garam Belum Dibayar, Sekitar 100 Pekerja Mogok

Senin, 4 Mei 2026 - 16:19 WIB

Polda Jatim Musnahkan 22,226 Kg Kokain

Senin, 4 Mei 2026 - 16:13 WIB

Diduga Tak Sesuai Pekerjaan, Rehab Gedung Diskanak Purwakarta Disorot

Berita Terbaru