BANGKALAN, detikkota.com – Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, menghadiri sekaligus meresmikan Deklarasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bangkalan Berbagi yang disertai talkshow di Pondok Juang Perumahan IMC, Senin malam (18/8/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Fauzan membacakan teks deklarasi serta menyematkan tanda kepengurusan kepada jajaran pengurus LBH Bangkalan Berbagi sebagai simbol pengukuhan sekaligus komitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang inklusif bagi masyarakat.
“Atas nama pemerintah, kami mengapresiasi dan mendukung penuh berdirinya LBH Bangkalan Berbagi. Pemerintah daerah siap berkolaborasi dalam pendampingan maupun advokasi hukum bagi masyarakat kecil. Harapannya, deklarasi ini bisa diimplementasikan dalam program nyata,” ujar Fauzan.
Ia juga menegaskan bahwa Bangkalan telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017. Kehadiran LBH Bangkalan Berbagi diharapkan dapat memperkuat implementasi aturan tersebut agar semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Acara ini turut dihadiri jajaran pengurus LBH Bangkalan Berbagi, Kabag Hukum Setda Bangkalan Masyahudunnuri, dosen UTM Fauzi S.H., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Bangkalan, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Deklarasi berlangsung hangat dengan diskusi yang menekankan pentingnya sinergi antara lembaga bantuan hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang merata di Bangkalan.