MALANG, detikkota.com – Wakil Bupati Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2025 serta Evaluasi Dukungan Program 3 Juta Rumah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Selasa (2/9/2025).
Rakor berlangsung di Ruang T Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, dengan dihadiri jajaran Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, BPS Malang, dan perwakilan Bank Indonesia.
Rakor mingguan tersebut dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan menghadirkan pembicara dari Kantor Staf Presiden, BPS RI, dan Bulog. Tito menekankan pentingnya percepatan realisasi program nasional, termasuk pembangunan 3 juta rumah dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepala daerah harus memastikan program pro rakyat seperti gerakan pangan murah dan penyaluran beras SPHP segera terealisasi. Jangan ada flexing kemewahan, tunda kegiatan seremonial, dan yang paling penting, tetap berada di daerah masing-masing untuk mengendalikan situasi bersama Forkopimda,” tegas Tito.
Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Mendagri dengan memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kami menyimak dan menindaklanjuti arahan Mendagri, terutama percepatan realisasi program nasional sekaligus menjaga stabilitas di daerah melalui kerja sama Forkopimda dan seluruh stakeholder,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Malang akan terus diperkuat dengan program nyata yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kebijakan yang berpihak pada rakyat, seperti pangan murah dan distribusi beras SPHP, menjadi prioritas kami untuk menjaga daya beli masyarakat,” lanjutnya.
Mendagri menutup dengan menegaskan bahwa rapat koordinasi pengendalian inflasi merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi 2025.
“Rakor ini menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga, memastikan situasi sosial tetap kondusif, dan menghindari provokasi yang dapat mengganggu ketertiban,” tandasnya.







