Waktu Pendaftaran PPPK 2023 Formasi Guru Kebutuhan Khusus Diperpanjang

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono.

SUMENEP, detikkota.com – Masa Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur untuk formasi guru, diperpanjang.

Perpanjangan masa pendaftaran itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Sebelumnya, pendaftaran PPPK Formasi Guru 2023 bagi pelamar formasi kebutuhan khusus dijadwalkan pada 20 sampai 29 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono menjelaskan, berdasarkan SE BKN batas waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 formasi kebutuhan khusus diperpanjang menjadi 3 Oktober 2023.

“Ya, benar. (Waktunya) diperpanjang sampai tanggal 3 Oktober 2023,” ucap Muhammad Suharjono, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran PPPK guru 2023 itu diambil dalam detik-detik terakhir.

Keputusan pendaftaran PPPK Guru 2023 diperpanjang sesuai dalam Surat Nomor : 8951/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 19 September 2023 perihal: Rentang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023.

“Itu bukan dari kami, tapi dari BKN. Kami hanya meneruskan apa yang menjadi kebijakan BKN,” terangnya.

Sedangkan pendaftaran PPPK Guru 2023 pelamar formasi kebutuhan umum baru akan dibuka pada 4 sampai 9 Oktober 2023.

Berita Terkait

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat
Menhaj Perkuat Layanan Haji 2026 Lewat Digitalisasi dan Pengawasan Ketat
Bupati Fauzi Naik Becak, Pemkab Sumenep Terapkan Rabu Transportasi Non-BBM

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Jumat, 10 April 2026 - 11:32 WIB

Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program

Kamis, 9 April 2026 - 14:48 WIB

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen

Berita Terbaru