Waktu Pendaftaran PPPK 2023 Formasi Guru Kebutuhan Khusus Diperpanjang

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono.

SUMENEP, detikkota.com – Masa Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur untuk formasi guru, diperpanjang.

Perpanjangan masa pendaftaran itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Sebelumnya, pendaftaran PPPK Formasi Guru 2023 bagi pelamar formasi kebutuhan khusus dijadwalkan pada 20 sampai 29 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono menjelaskan, berdasarkan SE BKN batas waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 formasi kebutuhan khusus diperpanjang menjadi 3 Oktober 2023.

“Ya, benar. (Waktunya) diperpanjang sampai tanggal 3 Oktober 2023,” ucap Muhammad Suharjono, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran PPPK guru 2023 itu diambil dalam detik-detik terakhir.

Keputusan pendaftaran PPPK Guru 2023 diperpanjang sesuai dalam Surat Nomor : 8951/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 19 September 2023 perihal: Rentang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023.

“Itu bukan dari kami, tapi dari BKN. Kami hanya meneruskan apa yang menjadi kebijakan BKN,” terangnya.

Sedangkan pendaftaran PPPK Guru 2023 pelamar formasi kebutuhan umum baru akan dibuka pada 4 sampai 9 Oktober 2023.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB