Waktu Pendaftaran PPPK 2023 Formasi Guru Kebutuhan Khusus Diperpanjang

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono.

SUMENEP, detikkota.com – Masa Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur untuk formasi guru, diperpanjang.

Perpanjangan masa pendaftaran itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Sebelumnya, pendaftaran PPPK Formasi Guru 2023 bagi pelamar formasi kebutuhan khusus dijadwalkan pada 20 sampai 29 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Muhammad Suharjono menjelaskan, berdasarkan SE BKN batas waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 formasi kebutuhan khusus diperpanjang menjadi 3 Oktober 2023.

“Ya, benar. (Waktunya) diperpanjang sampai tanggal 3 Oktober 2023,” ucap Muhammad Suharjono, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, keputusan untuk memperpanjang masa pendaftaran PPPK guru 2023 itu diambil dalam detik-detik terakhir.

Keputusan pendaftaran PPPK Guru 2023 diperpanjang sesuai dalam Surat Nomor : 8951/BKS.04.01/SD/E/2023 tanggal 19 September 2023 perihal: Rentang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023.

“Itu bukan dari kami, tapi dari BKN. Kami hanya meneruskan apa yang menjadi kebijakan BKN,” terangnya.

Sedangkan pendaftaran PPPK Guru 2023 pelamar formasi kebutuhan umum baru akan dibuka pada 4 sampai 9 Oktober 2023.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor
Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih
Pemkab Sumenep Awasi Harga Tembakau, Pastikan Pembelian Tak di Bawah Titik Impas
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Diskominfo Purwakarta Dampingi SDN Ciwangi Kelola Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!
Dinas PUTR Sumenep Pastikan Mayoritas Anggaran Jalan 2026 Mengalir ke Kepulauan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bappeda Sumenep Siapkan Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Hilirisasi dan Investasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Dinas Bale Atikan Purwakarta Cek Langsung Progres Pengecatan Kantor

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Bupati Sumenep Ajak ASN dan Masyarakat Semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan Kibarkan Merah Putih

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB